KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Malaysia telah mengajukan keluhan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) atas aturan Uni Eropa (UE), yang memengaruhi konsumsi biofuel berbasis minyak sawit.
Dalam pengaduan tertanggal 15 Januari 2021, Malaysia menuduh UE melanggar perjanjian perdagangan internasional, karena memberlakukan langkah-langkah pembatasan atas penggunaan minyak sawit.
Selain kepada negara anggota UE, pengaduan secara khususnya ditujukan kepada Perancis dan Lithuania.
Malaysia menolak keras upaya UE menghentikan penggunaan minyak sawit sebagai biofuel.
Negara produsen minyak sawit terbesar kedua di dunia ini meminta konsultasi WTO untuk membantu menyelesaikan perselisihan tersebut.
Uni Eropa telah memulai rencana besar yang mengikat negara-negara anggotanya untuk membangun ekonomi netral karbon pada 2050. Didalamnya termasuk mempromosikan penggunaan biofuel.
Tetapi mereka menganggap produksi minyak sawit tidak berkelanjutan. Bahan bakar nabati berbasis minyak sawit disebut tidak dapat dihitung sebagai target rencana keberlanjutan di UE.
Baca juga: Uni Eropa Bantah Diskriminasi Minyak Sawit Asal Indonesia
Dengan demikian, UE memberikan keuntungan yang tidak adil kepada produsen domestik yang menggunakan bahan baku biofuel lain seperti minyak rapeseed dan kedelai. Itu adalah jenis biofuel yang diproduksi dari negara-negara anggotanya sendiri.
Menurut pengaduan tersebut, Malaysia menuding blok tersebut mengorbankan minyak sawit dan biofuel berbasis tanaman kelapa sawit dari.
Minyak kelapa sawit adalah bahan utama dalam berbagai produk mulai dari makanan hingga kosmetik. Tetapi penggunaannya telah lama menjadi kontroversi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan