Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Negara Ini Ingin Bendung "Kekuatan” Perusahaan Media Sosial Raksasa karena “Sensor” Trump

Kompas.com - 18/01/2021, 17:03 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Penghapusan akun Donald Trump dari platform media sosial raksasa, termasuk Facebook dan Twitter memunculkan kekhawatiran sejumlah pemimpin dunia.

Melansir The Washington Post pada Minggu (17/1/2021), beberapa pemimpin negara telah menyatakan kekhawatirannya atas kekuatan perusahaan swasta tersebut.

Dengan platformnya, mereka bisa memutuskan apa dan kapan akan "menghapus" pemimpin terpilih dari media sosial, yang merupakan bagian penting dari arena publik.

Setidaknya pemerintah Meksiko dan Polandia, sejak itu berencana membuat kebijakan untuk mencegah apa yang terjadi pada Trump terjadi di negara mereka.

Presiden Meksiko Andrés Manuel López Obrador mengatakan pemerintahnya akan menjangkau negara-negara G20 lainnya, untuk mencari proposal bersama tentang larangan semacam itu di media sosial. Dia membandingkan proposal ini seperti kasus "Inkuisisi Spanyol."

“Saya dapat memberitahu Anda bahwa pada pertemuan G20 dalam waktu dekat, saya akan membuat proposal tentang masalah ini,” kata López Obrador yang diunggah ke media sosial, pada Kamis (14/1/2021).

Para pemimpin negara dari 20 ekonomi teratas dunia itu, dijadwalkan bertemu pada Mei di Roma.

Detail rencana López Obrador masih belum jelas. Namun Presiden Meksiko itu mengatakan telah menginstruksikan pejabatnya untuk melihat apakah jaringan media sosial yang dikelola negaranya dibuat "tanpa sensor."

Sementara itu, pemerintah Polandia yang dipimpin kelompok konservatif mendorong rancangan undang-undang "Kebebasan Berbicara", yang pertama kali diumumkan bulan lalu. Kebijakan ini akan mengatur pembatasan berpendapat di media sosial.

"Pemilik jaringan media sosial tidak dapat beroperasi di atas hukum," tulis Perdana Menteri Polandia Mateusz Morawiecki di Facebook pada Selasa (12/1/2021).

“Itulah sebabnya kami akan melakukan segalanya untuk menentukan kerangka kerja Facebook, Twitter, Instagram, dan platform serupa lainnya.”

Baca juga: Ini Twit Terakhir Trump Sebelum Akunnya Ditutup Permanen oleh Twitter

Tanpa menyebut Trump, Morawiecki menyamakan kekuatan perusahaan media sosial dengan kontrol negara di Polandia selama era Komunis.

Sebastian Kaleta, Wakil Menteri Kehakiman Polandia, mengatakan dalam sebuah wawancara minggu ini bahwa larangan terhadap Trump "bahkan bisa disebut sensor."

Di bawah rancangan undang-undang Polandia, pengguna dapat mengajukan petisi kepada perusahaan media sosial. Mereka bisa meminta konten yang dihapus dipulihkan jika tidak terbukti melanggar hukum Polandia.

Meksiko dan Polandia mengharapkan adanya koalisi internasional untuk melawan kekuatan raksasa media sosial seperti Facebook dan Twitter.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com