Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Danai Aktivitas Teroris di Indonesia, Petani dan Penjual Burger Malaysia Dipenjara 2 Tahun

Kompas.com - 14/01/2021, 20:59 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Seorang petani dan penjual burger di Malaysia dipenjara 2 tahun, setelah mendanai aksi teroris di Indonesia.

Hakim Datuk Muhammad Jamil Hussin menjatuhkan vonis kepada dua sekawan, Muhammad Syazani Mahzan dan Muhamad Nuurul Amin Azizan.

Keduanya mengaku bersalah atas dakwaan membantu terorisme tiga tahun lalu, dilansir Malay Mail Senin (11/1/2021).

Baca juga: Terduga Teroris di Cikarang Danai Aksi Bom Bunuh Diri di Thamrin

Baik Syazani dan Nuurul diperintahkan untuk menjalani hukuman penjara dari tanggal mereka ditangkap, yakni 14 Mei 2019.

Wakil Jaksa Penuntut Mohd Izhanudin Alias dan Mohd Farhan Aliff Ahmad meminta Hakim Jamil agar melihat betapa seriusnya kasus ini.

Sebab, kasus itu melibatkan kelompok Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS), yang dianggap sebagai kasus global.

Kedua jaksa penuntut menerangkan Syazani dan Nuurul memang memberikan uang senilai 100 ringgit, atau Rp 348.253.

"Meskipun kecil, uang itu diberikan ke teroris di Indonesia untuk membuat senjata. Bahkan, terdakwa pergi (ke Indonesia) dan belajar membuat peledak," kata keduanya.

Syazani, yang bekerja sebagai penjual burger dan Nuurul yang adalah petani, mengaku bersalah atas dakwaan alternatif menyediakan properti teroris.

Baca juga: Cegah Aksi Teroris di Filipina Selatan, Indonesia Latihan Bersama Malaysia-Filipina

Keduanya menyediakan uang 100 ringgit ke WNI bernama Fatoni Amin Tohari, melalui Mohd Izham Razani, dan disetorkan ke Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Berdasarkan fakta persidangan, rekening di BRI itu milik Agus Riyadi, dan dipakai untuk mendanai aksi teror mereka.

Investigasi polisi mengungkapkan keduanya menghubungi WNI bernama Agus Melasi Alm Ridwan, dikenal sebagai Abad Kawa, lewat Telegram pada Februari 2018.

Oleh Abad Kawa seperti dikutip Bernama, mereka direkrut menjadi anggota ISIS, dan kemudian mengirimkan tutorial cara membuat bom.

Pada Maret 2018, Abad Kawa kemudian meminta Syazani dan Izham diminta untuk menyediakan dana kepada Fatoni atau Abu Tony.

Baca juga: Uni Eropa Kecam AS Label Teroris Houthi Dapat Ancam Krisis Yaman Makin Buruk

Disebutkan bahwa Abu Tony membutuhkan uang tersebut untuk membuat peledak, dan dipakai menyerang penjara guna membebaskan tahanan teroris di Jakarta.

Pada 6 Maret 2018, Nuurul dan Syazani menyepakati berkontribusi dengan masing-masing mengirim uang 100 ringgit ke Abu Tony.

Tony kemudian ditangkap pada 19 Juni 2018 karena menerima jutaan rupiah untuk membantu anggota dalam grup Telegram bernama Jihad Nyata.

Pengacara Tan Teck Yew yang mewakili Syazani dan Nuurul mengatakan, kliennya itu baru pertama melanggar dan sudah bertobat.

Keduanya dan Mohd Izham pergi ke Indonesia untuk belajar Islam. Tetapi, mereka disebut berteman dengan simpatisan ISIS.

Selama dalam penjara, mereka berdua hadir dalam kursus HAM dan tak pernah terlambat kelas agama yang digelar oleh penjara.

Baca juga: AS Bakal Masukkan Kelompok Houthi ke Dalam Daftar Teroris

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Peneliti Eropa: Lirik Lagu Masa Kini Lebih Marah dan Terobsesi pada Diri Sendiri

Peneliti Eropa: Lirik Lagu Masa Kini Lebih Marah dan Terobsesi pada Diri Sendiri

Global
Dokter yang Kunjungi RS Gaza Tercengang, Kondisi Anak-anak Palestina Begitu Miris

Dokter yang Kunjungi RS Gaza Tercengang, Kondisi Anak-anak Palestina Begitu Miris

Global
Nasib Pencuri Buku Harian Putri Joe Biden, Terancam Masuk Bui

Nasib Pencuri Buku Harian Putri Joe Biden, Terancam Masuk Bui

Global
Taliban Berlakukan Kembali Hukuman Rajam Perempuan Berzina, Digelar di Depan Umum Sampai Mati

Taliban Berlakukan Kembali Hukuman Rajam Perempuan Berzina, Digelar di Depan Umum Sampai Mati

Global
Jubir Gedung Putih Analogikan Rusia Seperti Penjual Pupuk Kandang, Apa Maksudnya?

Jubir Gedung Putih Analogikan Rusia Seperti Penjual Pupuk Kandang, Apa Maksudnya?

Global
Perancis Setujui RUU Larangan Diskriminasi Berdasarkan Gaya Rambut

Perancis Setujui RUU Larangan Diskriminasi Berdasarkan Gaya Rambut

Global
Giliran Jepang Akan Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

Giliran Jepang Akan Lanjutkan Pendanaan untuk UNRWA

Global
Pemukim Yahudi Incar Tanah di Tepi Pantai Gaza: Ini Tuhan Berikan kepada Kami

Pemukim Yahudi Incar Tanah di Tepi Pantai Gaza: Ini Tuhan Berikan kepada Kami

Global
Rangkuman Hari Ke-764 Serangan Rusia ke Ukraina: Zelensky Desak Mike Johnson | Rusia Klaim Punya Bukti Ukraina Terlibat Penembakan Konser

Rangkuman Hari Ke-764 Serangan Rusia ke Ukraina: Zelensky Desak Mike Johnson | Rusia Klaim Punya Bukti Ukraina Terlibat Penembakan Konser

Global
Mahasiswi Indonesia di Jerman Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Bus 

Mahasiswi Indonesia di Jerman Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Bus 

Global
Pejabat AS Sedang Debatkan Kentang Termasuk Sayuran atau Bukan

Pejabat AS Sedang Debatkan Kentang Termasuk Sayuran atau Bukan

Global
Kekerasan Geng di Haiti Tewaskan 1.500 Orang dalam 3 Bulan

Kekerasan Geng di Haiti Tewaskan 1.500 Orang dalam 3 Bulan

Global
Bus Terjun ke Jurang di Afrika Selatan, 45 Orang Tewas, Hanya Gadis 8 Tahun yang Selamat

Bus Terjun ke Jurang di Afrika Selatan, 45 Orang Tewas, Hanya Gadis 8 Tahun yang Selamat

Global
Rusia Klaim Punya Bukti Pelaku Penembakan Konser Moskwa Terkait dengan Ukraina

Rusia Klaim Punya Bukti Pelaku Penembakan Konser Moskwa Terkait dengan Ukraina

Global
Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Pastikan Bantuan Kemanusiaan Sampai Gaza 

Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Pastikan Bantuan Kemanusiaan Sampai Gaza 

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com