KOMPAS.com – Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket menampik isu yang menyebut Uni Eropa mendiskriminasi minyak sawit Indonesia.
Pernyataan itu disampaikannya dalam acara virtual bertajuk EU and Indonesia: A Look Back at 2020 & Look Ahead to 2021, pada Rabu (13/1/2021).
Piket memaparkan bahwa nilai ekspor minyak sawit Indonesia ke Uni Eropa pada 10 bulan pertama 2020 tercatat naik 27 persen.
Baca juga: Kampanye Penolakan Kelapa Sawit Indonesia di Swiss Resmi Dimulai
“Sedangkan untuk volume (ekspor) minyak sawit dari Indonesia ke Uni Eropa naik sekitar 10 persen,” kata Piket.
Dengan adanya kenaikan ekspor minyak sawit tersebut, Piket mengatakan bahwa itu adalah bukti kalau Uni Eropa tetap membuka pintu bagi Indonesia.
“Ini merupakan bukti bahwa pintu Uni Eropa tetap terbuka intuk sumber daya alam asal Indonesia,” tutur Piket.
Kendati demikian, dia tidak menampik adanya berbagai isu yang menerpa minyak sawit asal Indonesia dan Malaysia.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong Uni Eropa, Indonesia, dan Malaysia untuk membicarakan isu tersebut agar dapat dicari jalan tengahnya.
Selain itu, menanggapi berbagai isu tersebut, Piket mengatakan perlu adanya pelatihan dan adaptasi kepada Indonesia dan Malaysia.
Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Indonesia berencana menggugat Uni Eropa ke Organisasi Perdagangan Dunia atau World Trade Organization (WTO).
Kepala Subdirektorat Produk Agro Direktorat Pengamanan Perdagangan Kementerian Perdagangan Donny Tamtama mengatakan bahwa pihaknya bersama para pemangku kepentingan serta kuasa hukum sedang menyiapkan dokumen gugatan.
Dokumen gugatan itu rencananya akan dilayangkan ke WTO pada awal 2021.
Baca juga: Rakyat Swiss Bakal Tentukan Nasib Kelapa Sawit Indonesia lewat Referendum
Donny mengakui bahwa Uni Eropa merupakan pangsa pasar penting bagi komoditas kelapa sawit Indonesa.
Pasalnya, pangsa pasar Uni Eropa sebagai tujuan ekspor kelapa sawit Indonesia yang mencapai 12 persen.
Menanggapi hal tersebut, Piket mengaku belum mengetahu lebih lanjut mengenai perkembangan laporan Indonesia ke WTO.
Jika gugatan benar-benar diajukan dan WTO membuat keputusan, Piket menyatakan bahwa Uni Eropa akan mematuhi setiap keputusan dari WTO.
"Kami akan mematuhi apapun yang dihasilkan dari prosedur WTO sehingga tidak akan ada lagi kasus dari kedua belah pihak,” imbuh Piket.
Baca juga: Investigasi Ungkap Perusahaan Korsel Bakar Hutan Papua untuk Perluasan Lahan Sawit
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.