Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncul Pengumuman Trump Mundur per 11 Januari, Situs Kemenlu AS "Down"

Kompas.com - 12/01/2021, 16:46 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Sky News

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Situs Kementerian Luar Negeri AS dilaporkan down setelah muncul unggahan yang mencatatkan Presiden Donald Trump mundur per 11 Januari lalu.

Dalam unggahan di situs itu, muncul pemberitahuan bahwa si presiden sudah meletakkan jabatan pada 11 Januari 2021 pukul 19.48.41.

Unggahan itu muncul empat jam lebih awal berdasarkan Zona Waktu Timur AS, dan menimbulkan perbincangan di dunia maya.

Baca juga: Kemenlu AS Umumkan Trump Sudah Mundur sebagai Presiden pada Senin 11 Januari

Dilansir Sky News, tak lama setelah itu muncul pemberitahuan bahwa situs Kemenlu AS mengalami masalah teknis sehingga down.

Kabar pun berkembang bahwa si pengunggah pengumuman Presiden Trump mundur adalah pegawai kementerian yang "tidak puas".

Dua sumber mengungkapkan kepada Associated Press bahwa kementerian tengah melakukan penyelidikan atas insiden yang membuat heboh itu.

Sementara mereka menuturkan bahwa ulah si pegawai yang "tidak puas" tak boleh dikesampingkan, mereka saat ini belum menemukan kesimpulan apa pun.

Selain Trump, unggahan serupa juga muncul di laman Wakil Presiden Mike Pence, yang disebutkan dia juga mundur pada 11 Januari.

Unggahan itu sempat muncul selama 30 menit, sebelum berganti tulisan, "Kami minta maaf, saat ini situs mengalami kesulitan teknis. Silakan coba beberapa saat lagi."

Tangkapan layar dari pengumuman di situs web Kementerian Luar Negeri AS, tentang selesainya masa jabatan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin 11 Januari 2021 pukul 19.40 waktu setempat. Tak lama kemudian keterangan ini dihapus, dan diduga akibat peretasan atau kesalahan teknis.STATE.GOV via CNN Tangkapan layar dari pengumuman di situs web Kementerian Luar Negeri AS, tentang selesainya masa jabatan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Senin 11 Januari 2021 pukul 19.40 waktu setempat. Tak lama kemudian keterangan ini dihapus, dan diduga akibat peretasan atau kesalahan teknis.

Baca juga: Trump Ditinggal Sekutunya Lagi, Kini Plt Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Mundur

Insiden ini muncul setelah Trump dihujat atas kerusuhan yang terjadi di Gedung Capitol, Washington DC, 6 Januari lalu.

Saat itu, massa pendukungnya merangsek masuk saat Kongres AS bersiap mengesahkan sertifikat kemenangan Joe Biden.

Sebelum kerusuhan terjadi, presiden 74 tahun itu sempat meminta pendukungnya untuk "berjuang lebih keras".

"Kalian diperbolehkan untuk menggunakan segala cara," ujar presiden yang sampai saat ini selalu mengeklaim memenangi Pilpres AS 2020 itu.

Baca juga: DPR AS Rencanakan Pemakzulan Kedua Trump pada Rabu Pekan Ini

Massa yang menembus Gedung Capitol membuat para anggota Kongres diungsikan, dengan lima orang tewas insiden tersebut.

Empat di antaranya adalah massa pro-Trump, dengan satu orang lainnya adalah seorang polisi yang tewas oleh luka-lukanya.

Pada Senin (11/1/2021), kubu Demokrat yang menguasai DPR AS resmi memperkenalkan artikel pemakzulan terhadap Trump.

Demokrat melakukannya setelah Wapres Mike Pence tak kunjung mengaktifkan Amendemen 25 dalam waktu 24 jam seperti tuntutan mereka.

Baca juga: Media Sosial Parler Raib Saat Trump Butuh Corong Baru

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Sky News

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com