Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaftaran Partai Baru Mahathir, Partai Pejuang, Ditolak

Kompas.com - 08/01/2021, 22:18 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

PUTRAJAYA, KOMPAS.com - Pil pahit harus dirasakan mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad, karena partainya, Partai Pejuang, gagal didaftarkan.

Badan Pendaftaran Publik (ROS) menolak aplikasi yang diajukan, demikian keterangan yang dilontarkan pengacara partai Mior Nor Haidir Suhaimi.

Berbicara setelah datang ke pengadilan tinggi, Mior mengatakan Partai Pejuang ditolak aplikasinya karena masih ada yang kurang.

Baca juga: Mahathir kepada Anwar Ibrahim: Saya Tak Percaya Lagi Padanya

"Saya tengah menunggu instruksi dari klien saya. Kemungkinan mereka bakal mengajukan banding ke Kementerian Dalam Negeri," ulasnya.

Mior berujar, ROS melayangkan pemberitahuan kepada sekretaris jenderal sementara, Amiruddin Hamzah, pada Rabu sore waktu setempat (6/1/2021).

Selain Partai Pejuang, ROS juga menolak pendaftaran Aliansi Demokratis Malaysia Bersatu (MUDA), dilansir Channel News Asia Kamis (7/1/2021)).

MUDA merupakan partai yang didirikan Syed Saddiq, mantan menteri pemuda dan olahraga saat Mahathir menjabat.

Dalam unggahannya di Facebook, MUDA menyatakan mereka mendapatkan pemberitahuan penolakan "tanpa disertai alasan".

Meski mengaku kecewa dengan penolakan itu MUDA menerangkan mereka akan berkooperasi penuh untuk membereskan kekurangan saat pendaftaran.

Baca juga: [KALEIDOSKOP 2020] Mahathir dan Saga Politik Malaysia yang Tiada Akhir

Pejuang menarik diri dari Judicial Review

Sebelumnya, Pengadilan Tinggi Malaysia sudah menetapkan agenda pada Kamis untuk mendengarkan judicial review dari Pejuang.

Mereka bermaksud menggugat ROS yang sudah menahan aplikasi pendaftaran mereka. Namun, Mior mengaku mereka sudah menarik diri dari proses tersebut.

Mior menjelaskan, mereka tak lagi mengajukan JR setelah mendapatkan pemberitahuan penolakan aplikasi dari ROS.

Baca juga: Disebut Biang Kerok Krisis Politik Malaysia, Ini Jawaban Mahathir

Sebelumnya, Amiruddin mendaftarkan gugatan Partai Pejuang pada 10 Desember 2020, dengan termohon adalah ROS serta direktur jenderalnya.

Amiruddin memermasalahkan partai baru Mahathir itu tak kunjung disahkan. Dia menuding ROS beriktikad buruk.

Dia juga menyatakan bahwa kegagalan partai untuk mendaftarkan diri bertentangan dengan harapan dari pemohon.

Karena itu, Amiruddin menuntut agar ROS segera memberikan keputusan dalam waktu tujuh hari sejak tanggal putusan, dan membayar biaya perkara.

Baca juga: Politisi Ini Sebut Mahathir Mohamad Biang Kerok Krisis Politik Malaysia

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com