Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KBRI Teheran Identifikasi Dua WNI di Kapal Tanker Minyak yang Disita Iran

Kompas.com - 07/01/2021, 20:07 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum

Penulis

Sumber AFP,Rilis

TEHERAN, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri Iran memberikan klarifikasi terkait penangkapan dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di Kapal Hankook Chemi.

Kapal Tanker Minyak berbendera Korea Selatan itu, sebelumnya ditahan oleh otoritas Iran sejak 4 Januari 2020 di perairan Bandar Abbas.

Menurut siaran pers dari KBRI Teheran pada Kamis (7/1/2021), Kedua WNI ABK tersebut adalah Aji Winursito dan Muhamad Amin. Mereka dipastikan kondisi keduanya dalam keadaan baik dan sehat.

KBRI Tehran menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasusnya, serta memastikan hak-hak kedua WNI ABK tersebut dapat terpenuhi dengan baik.

Sementara itu, Pemerintah Korea Selatan bersiap mengirimkan delegasinya ke Iran pada Kamis (7/1/2021).

Mereka akan merundingkan proses awal pembebasan kapal tanker minyak, beserta awaknya yang disita di perairan Teluk yang strategis tersebut.

Baca juga: Kapal Tanker Disita Iran, Korea Selatan Kirim Kapal Perusak Anti-Pembajakan

Pengawal Revolusi Iran, Senin (4/1/2021), mengatakan telah menyita Kapal Tanker Hankuk Chemi berbendera Korea Selatan. Kapal yang membawa 7.200 ton etanol itu, dituding melanggar undang-undang lingkungan maritim.

Beberapa awak yang ditangkap berasal dari Korea Selatan, Indonesia, Vietnam dan Myanmar.

Delegasi Korea Selatan, yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Departemen Urusan Timur Tengah Kementerian Luar Negeri, terbang ke Teheran pada Kamis pagi dan dijadwalkan tiba melalui Doha.

"Saya berencana untuk bertemu dengan rekan saya di Kementerian Luar Negeri Iran dan akan bertemu orang lain melalui berbagai jalur, jika itu membantu upaya penyelesaian masalah penyitaan kapal," kata Koh Kyung-sok, kepala delegasi, sebelum naik ke pesawat.

Iran adalah pemasok minyak utama ke Korea Selatan yang miskin sumber daya. Sanksi dari Pemerintah Amerika Serikat (AS) sempat memblokir pembelian tersebut.

Wakil Menteri Luar Negeri Korea Selatan akan melakukan perjalanan ke Teheran minggu depan untuk membahas aset yang dibekukan. Kunjungan akan tetap dilakukan meski terjadi masalah penyitaan.

Baca juga: Iran Tuduh Korea Selatan Tahan Rp 97 Triliun Uang Sandera Saat Sita Kapal Tanker

Menurut Gubernur Bank Sentral Iran Abdolnasser Hemmati, negara itu memiliki simpanan 7 miliar dollar (Rp 97,4 triliun) di Korea Selatan.

Iran mengklaim tidak bisa menarik ataupun mendapat bunga simpanan. Sementara Korea Selatan masih menagih “biaya penyimpanan”.

Insiden itu adalah penyitaan kapal besar pertama oleh angkatan laut Iran dalam setahun.

Pada Juli 2019, Garda Revolusi Iran menyita kapal tanker minyak berbendera Inggris Stena Impero di Selat Hormuz. Terjadi karena diduga menabrak kapal penangkap ikan dan melepaskannya dua bulan kemudian.

Tindakan itu secara luas dipandang sebagai tindakan balas dendam. Sebab sebelumnya pihak berwenang di wilayah teritorial laut Inggris di Gibraltar, menahan sebuah kapal tanker Iran dan kemudian melepaskannya atas keberatan AS.

Teheran membantah kedua kasus itu terkait.

Garda Revolusi Iran menyita setidaknya enam kapal lain pada tahun 2019 atas dugaan penyelundupan bahan bakar.

Baca juga: Kapal Tanker Korea Selatan Berisi 2 WNI Ditahan, Iran Tuding karena Polusi Minyak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com