TEHERAN, KOMPAS.com - Kementerian Luar Negeri Iran memberikan klarifikasi terkait penangkapan dua orang warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) di Kapal Hankook Chemi.
Kapal Tanker Minyak berbendera Korea Selatan itu, sebelumnya ditahan oleh otoritas Iran sejak 4 Januari 2020 di perairan Bandar Abbas.
Menurut siaran pers dari KBRI Teheran pada Kamis (7/1/2021), Kedua WNI ABK tersebut adalah Aji Winursito dan Muhamad Amin. Mereka dipastikan kondisi keduanya dalam keadaan baik dan sehat.
KBRI Tehran menyatakan akan terus mengawal proses penanganan kasusnya, serta memastikan hak-hak kedua WNI ABK tersebut dapat terpenuhi dengan baik.
Sementara itu, Pemerintah Korea Selatan bersiap mengirimkan delegasinya ke Iran pada Kamis (7/1/2021).
Mereka akan merundingkan proses awal pembebasan kapal tanker minyak, beserta awaknya yang disita di perairan Teluk yang strategis tersebut.
Baca juga: Kapal Tanker Disita Iran, Korea Selatan Kirim Kapal Perusak Anti-Pembajakan
Pengawal Revolusi Iran, Senin (4/1/2021), mengatakan telah menyita Kapal Tanker Hankuk Chemi berbendera Korea Selatan. Kapal yang membawa 7.200 ton etanol itu, dituding melanggar undang-undang lingkungan maritim.
Beberapa awak yang ditangkap berasal dari Korea Selatan, Indonesia, Vietnam dan Myanmar.
Delegasi Korea Selatan, yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Departemen Urusan Timur Tengah Kementerian Luar Negeri, terbang ke Teheran pada Kamis pagi dan dijadwalkan tiba melalui Doha.
"Saya berencana untuk bertemu dengan rekan saya di Kementerian Luar Negeri Iran dan akan bertemu orang lain melalui berbagai jalur, jika itu membantu upaya penyelesaian masalah penyitaan kapal," kata Koh Kyung-sok, kepala delegasi, sebelum naik ke pesawat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan