Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Trump Perintahkan Larangan pada WeChat Pay dan Aplikasi China Lainnya

Kompas.com - 06/01/2021, 08:18 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber AFP

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden AS Donald Trump memerintahkan pelarangan pada Alipay, WeChat Pay, dan aplikasi China lainnya.

Perintah eksekutif ini bakal berlaku efektif dalam 45 hari ke depan, dan terjadi dua pekan sebelum dia digantikan Joe Biden.

Baca juga: Larangan Download Ditangguhkan, WeChat Batal Diblokir AS?

Pejabat AS mengungkapkan, larangan yang dikeluarkan itu tidak didiskusikan sebelumnya oleh jajaran dari pemerintahan Biden.

Sebelumnya, Trump sempat mengeluarkan perintah eksekutif yang melarang aplikasi berbagi video asal China TikTok.

Namun, manuver itu dimentahkan oleh hakim, yang menekankan bahwa sang presiden sudah melewati otoritas legalnya.

Sumber pemerintahan menerangkan, larangan pada WeChat Pay maupun Alipay terjadi setelah mereka mencatatkan tingginya angka unduh.

Menurut si sumber, puluhan juta pengguna berada dalam risiko data mereka bisa disalahgunakan, dilansir AFP Selasa (5/1/2020).

Dia mengatakan, pemerintahan Trump mengambil langkah-langkah demi mencegah Beijing melakukan pelanggaran terkait strategi big data mereka.

"Kami berusaha mencegah agar foto, pesan teks, hingga panggilan ke orangtua tak dijadikan alat penindasan oleh China," jelas si sumber.

Presiden 74 tahun itu memerintahkan agar menteri perdagangan untuk meninjau dan menindaklanjuti jika ada aplikasi lain yang harus masuk dalam daftar.

Secara khusus, Gedung Putih menyebut Alipay, CamScanner, QQ Wallet, SHAREit, Tencent QQ, VMate, WeChat Pay, dan WPS Office.

Baca juga: AS Blokir TikTok, WeChat, dan Huawei, Ini Daftar Balasan China

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com