Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seminggu Sebelum Biden Menjabat, AS Eksekusi Mati Perempuan Ini

Kompas.com - 03/01/2021, 15:16 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Sky News

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Seorang terpidana mati perempuan di AS bakal dieksekusi seminggu sebelum Joe Biden menjabat sebagai Presiden AS.

Lisa Montgomery menjadi satu-satunya wanita yang masuk dalam daftar eksekusi mati, dengan pengadilan membatalkan penundaan eksekusinya.

Montgomery diputus bersalah mencekik Bobbie Jo Stinnett yang saat itu hamil delapan bulan, dan memotong perutnya untuk mengambil si jabang bayi pada 2004.

Baca juga: Seorang Pria Culik, Perkosa, dan Bunuh Gadis 6 Tahun Etnis Minoritas Myanmar, Dituntut Hukuman Mati

Si jabang bayi lolos dari pembunuhan itu, dengan jaksa penuntut menyebutkan Montgomery mengambilnya laksana anaknya sendiri.

Perempuan 52 tahun itu awalnya dijadwalkan untuk dieksekusi dengan suntikan di Terre Haute, Indiana, pada 8 Desember lalu.

Namun, eksekusinya terpaksa ditunda lantaran pengacara yang selama ini menjenguk Lisa Montgomery positif terinfeksi virus corona.

Pada Boxing Day (sehari setelah Natal), Hakim Randolph Moss membatalkan perintah Biro Penjara Pusat untuk menjadwal ulang eksekusi pada 12 Januari.

Hakim Moss sependapat dengan pengacara Montgomery, bahwa tanggal hukuman mati tidak bisa dijadwal ulang hingga 1 Januari.

Namun pada Jumat (1/1/2021), panel di Pengadilan Banding Sirkuit DC menyimpulkan ketetapan Hakim Moss salah, dan menyetujui 12 Januari sebagai pelaksanaan hukuman mati.

Baca juga: Bunuh dan Masak Dokter yang Memaksanya Berhubungan Seks, Perawat Ini Dihukum Mati

Salah satu kuasa hukum Montgomery, Meaghan VerGow, menyatakan timnya bakal meminta pengadilan banding meninjau kembali kasusnya.

Menurut VerGow, Montgomery tidak bisa dieksekusi mengingat dia menderita penyakit mental karena penyiksaan yang diterima selama bertahun-tahun.

Ketetapan baru itu membuat Montgomery dieksekusi seminggu sebelum Joe Biden dilantik pada 20 Januari, dilansir Sky News Sabtu (2/1/2021).

Biden menentang hukuman mati itu, dengan juru bicaranya menyatakan si presiden terpilih bakal mengupayakan agar eksekusinya bisa ditunda.

Baca juga: Bunuh dan Mutilasi 9 Orang, Pria Berjuluk Pembunuh Twitter Ini Dihukum Mati

Meski begitu, politisi dari Partai Demokrat itu tak menerangkan apakah dia bakal membatalkan vonis mati setelah resmi menjabat.

Montgomery pun bakal menjadi perempuan pertama dalam 70 tahun terakhir yang bakal disuntik mati berdasarkan aturan pemerintah pusat AS.

Terpidana perempuan terakhir adalah Bonnie Heady, yang dieksekusi menggunakan gas beracun pada 1953, setelah menculik dan membunuh bocah enam tahun.

Sebelum membunuh bocah bernama Bobby Greenlease, Heady meminta tebusan senilai 600.000 dollar AS, atau setara dengan 5,7 juta dollar AS saat ini (Rp 109,3 miliar).

Baca juga: Mensos Juliari Terjerat Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Warga: Layak Dihukum Mati

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Sky News
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com