Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insiden Pesta dan Alkohol di Makam Nabi Musa, Kelompok HAM Minta "Ratu Musik Tekno Palestina" Dibebaskan

Kompas.com - 01/01/2021, 08:53 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Editor

RAMALLAH, KOMPAS.com - Sejumlah kelompok hak asasi manusia menyerukan agar Otoritas Palestina membebaskan Samaa Abdulhadi, seorang DJ yang terkenal dengan julukan 'ratu musik tekno Palestina'.

Abdulhadi ditahan pada Minggu (27/12/2020) setelah dia memandu sebuah pertunjukan di kompleks makam Nabi Musa di Tepi Barat—tempat suci umat Muslim, yang juga terdapat masjid dan hostel.

Dia mengaku sudah mengantongi izin dari Kementerian Pariwisata untuk membuat sebuah film yang menyertakan adegan pesta musik tekno.

Baca juga: Kisah Mansa Musa, Orang Paling Kaya Sepanjang Masa

Tapi sejumlah umat Muslim Palestina mengatakan acara tersebut "kurang ajar".

Kompleks itu diyakini sebagai lokasi yang menampung makam Nabi Musa.

Insiden tersebut telah memicu ketegangan sosial yang tercermin di media sosial.

Beberapa orang berkomentar bahwa merasakan "tersinggung" dengan musik tekno yang dimainkan di tempat suci, meskipun pada kenyataannya Abdulhadi sudah mengantongi izin.

Sementara yang lainnya menyerukan agar kebebasan berekspresi dijunjung, serta harapan adanya keberagaman di dalam populasi Palestina.

Kalangan aktivis yang menyerukan pembebasan Abdulhadi memulai petisi online yang telah dibubuhi tanda tangan puluhan ribu orang.

Sementara itu, mereka yang mengutuk aksi DJ Abdulhadi menggelar shalat di dekat masjid Nabi Musa. Videonya juga mereka unggah ke media sosial yang menunjukkan orang-orang sedang menghancurkan dan membakar furnitur hostel.

Direktur Komisi Independen untuk Hak Asasi Manusia Palestina, Ammar Dweik, mengatakan Abdulhadi telah memberitahunya bahwa pengunaan kawasan kompleks Nabi Musa untuk pembuatan film yang telah mendapat restu dari Kementerian Pariwisata.

Baca juga: Sempat Ikut Maulid Nabi dan Kontak dengan Jemaah, 120 Warga Tebet Timur Non-reaktif Covid-19

Samaa Abdulhadi juga menegaskan bahwa dirinya "tidak berniat untuk melukai perasaan kelompok agama mana pun," katanya kepada BBC.

Dweik mengatakan, ia menganggap penahanan Abdulhadi adalah "kesalahan" yang harus dibatalkan.

Shawan Jabarin, pimpinan kelompok hak asasi Palestina, Al-Haq, juga mengutuk penangkapan tersebut dalam pernyataan yang dipublikasi melalui laman Facebook.

Dia mengatakan, pihak berwenang seharusnya "mengkategorikan dan menetapkan lokasi wisata".

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com