Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hampir Dieksekusi Algojo, Pria yang Dipenjara Hampir 50 Tahun Ini Dibebaskan

Kompas.com - 25/12/2020, 08:10 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber CNN

TOKYO, KOMPAS.com - Mahkamah Agung Jepang telah membatalkan putusan yang melarang persidangan ulang seorang pria 84 tahun.

Iwao Hakamada telah menghabiskan hampir setengah abad hidupnya di penjara dan tinggal menunggu gilaran untuk dihukum mati oleh algojo.

Mantan petinju profesional itu dipidana mati atas pembunuhan 4 anggota keluarga, pengacaranya mengatakan kepada CNN pada Kamis (24/12/2020).

Ia didakwa melakukan perampokan, pembakaran dan pembunuhan bosnya, istri bosnya dan kedua anak mereka pada 1966.

Keluarga itu ditemukan tewas ditikam di rumah mereka yang dibakar di Shizuoka, Jepang tengah.

Baca juga: Dipenjara Hampir 40 Tahun, Pria Tak Bersalah Ini Dibebaskan Setelah Saksi Mengaku Berbohong

Dalam masa tahanannya, Hakamada sempat dinyatakan sebagai terpidana mati terpanjang di dunia oleh Guinness World Records pada 2014.

Hakamada awalnya mengakui semua dakwaan sebelum mengubah pembelaannya di pengadilan.

Dia dijatuhi hukuman mati dalam keputusan hakim, meskipun berulang kali menuduh bahwa polisi telah memalsukan bukti dan memaksanya untuk mengaku dengan memukul dan mengancamnya.

Pada 2014, untuk sistem peradilan Jepang yang kaku, Pengadilan Distrik Shizuoka memerintahkan pengadilan ulang dan membebaskan Hakamada atas dasar usia dan kondisi mentalnya yang rapuh.

Hakamada meninggalkan pusat penahanan Tokyo pada 2014 setelah 48 tahun dipenjara dengan hukuman pidana mati.

Baca juga: Pria Ini Dibebaskan dari Tuduhan Pembunuhan Hwaseong Korea Selatan Setelah 20 Tahun Dipenjara

Namun, 4 tahun kemudian, Pengadilan Tinggi Tokyo membatalkan permintaan pengadilan ulang.

Tim pembela Hakamada kemudian mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

"Kami takut Hakamada bisa ditahan kembali kapan saja dan diberi hukuman mati. Tapi, setidaknya sekarang, dengan harapan pengadilan ulang, kami tahu dia aman," kata Kiyomi Tsunagoe, pengacara tim pembela Hakamada, pada Kamis (24/12/2020).

Tsunagoe menambahkan bahwa kasus Hakamada akan dikembalikan ke Pengadilan Tinggi Tokyo untuk pembahasan baru, meskipun pengadilan ulang masih belum dijamin.

Baca juga: Zombie Angelina Jolie Resmi Dipenjara 10 Tahun di Iran, Ini Deretan Kasusnya...

Tim pembela sekarang menunggu respons dari pengadilan tinggi, yang Tsunagoe belum tahu pasti kapan akan terjadi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com