Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kampus Australia Batalkan Hukuman Dosen WNI untuk 300 Mahasiswa karena Mencontek

Kompas.com - 24/12/2020, 19:50 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

CANBERRA, KOMPAS.com - Australian National University (ANU) mengeluarkan pernyataan, meminta maaf kepada 300 mahasiswa yang sebelumnya diberitahu jika mereka semua mendapat hukuman dengan pengurangan nilai tugas akhir, setelah ada dugaan mencontek.

Sebelumnya mahasiswa tahun ketiga kelas sains komputer merasa lega karena masa perkuliahan di tahun ini sudah selesai.

Namun hari Senin mereka mendapat e-mail dari salah seorang dosen Dr Hanna Kurniawati yang mengatakan nilai tugas akhir mereka dikurangi 30 persen.

Baca juga: Dosen WNI Hukum 300 Mahasiswa di Australia karena Mencontek

"Kami menerima laporan adanya pelanggaran akademis besar-besaran yang pelakunya tidak bisa ditemukan," tulis Dr Hanna dalam e-mail-nya.

"Karena itu, kami memutuskan menerapkan hukuman pengurangan 30 persen untuk tugas akhir."

E-mail dari Dr Hanna menimbulkan kekesalan di kalangan mahasiswa, setelah ia meminta mahasiswa untuk tidak mengajukan protes kepada dosen, melainkan seharusnya menyalahkan teman-teman yang dituduh telah berbuat curang.

Keputusan tersebut semakin menambah stres para mahasiswa yang harus belajar di tengah pandemi yang banyak mengganggu kegiatan belajar mereka.

Baca juga: Diduga Banyak Dosen dan Mahasiswa Terpapar Covid-19, Universitas Negeri Makassar Ditutup

ANU mengubah keputusan tapi tetap melakukan penyelidikan

Dalam e-mail yang dikirim sekitar jam 6 sore hari Selasa (22/12/2020), Direktur ilmu Sains Komputer di ANU, Tony Hosking, menulis permintaan maaf dan mengatakan keputusan hukuman untuk sekelas telah dibatalkan.

"Universitas meminta maaf atas kebingungan dan stres yang ditimbulkan karena pemberitahuan kemarin," tulis Prof Hosking.

"Kami menyadari pesan itu tidak jelas dan harusnya lebih spesifik. Kami akan belajar dari kejadian ini dan berbuat lebih baik di masa depan."

Profesor Hosking mengatakan, pihaknya tidaklah berniat memberikan hukuman kepada semua orang atas tuduhan adanya tindakan plagiat.

Ia juga mengatakan ada bukti mengenai terjadinya pelanggaran akademis besar-besaran dalam tugas akhir ini.

"Kami akan melakukan penyelidikan yang berhati-hati dan mendalam mengenai bukti pelanggaran akademis ini."

Baca juga: USU Buka 170 Formasi Calon Dosen dan Tendik Tetap Non-PNS

Di Facebook beberapa mahasiswa menyampaikan protes hukuman yang diterima seluruh kelas.ABC NEWS via ABC INDONESIA Di Facebook beberapa mahasiswa menyampaikan protes hukuman yang diterima seluruh kelas.
Presiden Asosiasi Mahasiswa Ilmu Komputer ANU Felix Friedlander mengatakan, ia menyambut baik jika masalah ini diselesaikan dalam waktu cepat.

"Insiden ini menunjukkan jika di tengah banyaknya pelanggaran akademis, tindakan mengurangi nilai bisa menjadi hukuman bagi mahasiswa yang jujur," kata Felix.

"Untuk sekarang, ini merupakan hasil akhir positif bagi mahasiswa di jurusan."

Felix juga mengatakan pentingnya agar tuduhan kecurangan tersebut diselidiki secara adil dan mendalam.

Baca juga: Tertular dari Dosen, 48 Anak dan Pengurus Panti Asuhan Positif Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com