"Saya tidak membunuh siapa pun. Sebaliknya, saya selalu hidup untuk membantu orang lain," bantahnya.
Poggiali awalnya dijatuhi hukuman penjara seumur hidup pada Maret 2016, tetapi kemudian dibebaskan setahun kemudian.
Setelah dibebaskan, dia mengatakan kepada pengadilan bahwa dia telah dihukum karena foto-foto itu.
Dia berkata 4 tahun lalu, "Mereka menggambarkan saya sebagai seseorang yang bukan saya, dan sekarang saya akan bisa mendapatkan hidup saya kembali."
Namun sebaliknya, jaksa membawa Poggiali kembali ke pengadilan.
Baca juga: Assassins Film Dokumenter Pembunuhan Saudara Tiri Kim Jong Un Segera Dirilis
Dia sekarang telah dihukum lagi dan dipenjara selama 30 tahun karena pembunuhan salah satu pasiennya, Massimo Montanari (95 tahun), ketika dia bekerja untuk Otoritas Kesehatan Ausl Romagna.
Montanari meninggal ketika dia sedang bertugas di rumah sakit Lugo, di wilayah Ravenna, pada 12 Maret 2014.
Pasien lansia itu adalah orang yang dikenalnya, dan telah diancam di depan para saksi, menurut keterangan pengadilan.
Para saksi mengatakan kepada penyelidik bahwa mereka mendengar Poggiali memperingatkannya bahwa Montanari harus khawatir, jika dia dalam perawatan wanita itu.
Ketika dia sampai di bangsal, dia membunuhnya dengan memberikan kalium klorida yang mematikan, lapor Corriere.
Jaksa Alessandro Mancini dan Angela Scorza telah meminta hukuman seumur hidup, tetapi pada akhirnya pengadilan menjatuhkan hukuman 30 tahun atas kematian Montanari.
Jaksa Alessandro Mancini mengajukan hukuman seumur hidup karena kasus Poggiali memiliki "bukti yang tidak dapat disangkal" yang mengkonfirmasi keterlibatannya dalam pembunuhan tersebut.
Baca juga: Pesan Rahasia Berusia 50 Tahun dari Pelaku Pembunuhan Berantai Terpecahkan, Ini Isinya
Kasus pengadilan terpisah yang sedang berlangsung melibatkan pasien lain, Rosa Calderoni (78 tahun).
Calderoni telah dirawat dengan penyakit rutinnya.
Tes selama pemeriksaan mayat kemudian mengungkapkan bahwa dia memiliki jumlah kalium klorida yang tidak biasa dalam aliran darahnya, yang dapat memicu serangan jantung.