Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MindGeek, Perusahaan Induk Pornhub Digugat 40 Wanita Korban Kekerasan Seksual

Kompas.com - 17/12/2020, 12:21 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Penulis

Sumber ABC

KOMPAS.com - Perusahaan induk situs web dewasa Pornhub, MindGeek digugat oleh 40 wanita yang merasa menjadi korban operasi perdagangan seksual GirlsDoPorn oleh mitra konten.

Melansir ABC, Kamis (17/12/2020) seluruh wanita itu menuduh bahwa MindGeek mengetahui tuduhan terhadap mitra perusahaan namun tetap melanjutkan kemitraannya.

Keluhan itu diajukan kepada Pengadilan California pada 15 Desember, mengungkap bahwa GirlsDoPorn telah memperjualbelikan ratusan wanita dari usia sekolah menengah sampai perguruan tinggi menggunakan penipuan, pemaksaan dan ancaman.

Baca juga: Pornhub Hapus Jutaan Video Setelah Ketahuan Menampilkan Subyek di Bawah Umur

Dokumen yang diajukan itu juga mengatakan bahwa para korban telah dilecehkan secara brutal oleh teman sebaya mereka dan oleh orang asing. Beberapa korban bahkan mencoba bunuh diri.

Gugatan itu menuntut ganti rugi sebesar 40 juta dollar AS serta uang yang didapatkan oleh MindGeek dari hosting dan promosi video mereka.

Meski tuduhan perdagangan seks sudah diajukan, video seksual masih tetap ada di situs Pornhub dan situs lain yang dimilik MindGeek. Yang terbaru diperiksa pada 12 Desember kemarin.

Baca juga: Aturan Baru, Pornhub Batasi Pengguna Unduh Konten

Ada klaim dari beberapa wanita bahwa Pornhub tidak menghapus video mereka walau sudah dilaporkan dan para korban memohon kepada perusahan induk untuk menghapusnya.

Pekan lalu, Mastercard dan Visa mengumumkan bahwa mereka akan mengakhiri penggunaan kartu mereka di Pornhub setelah ada penyelidikan yang mengonfirmasi "konten yang melanggar hukum".

Sebuah petisi online yang ditandatangani lebih dari 2,1 juta orang menuduh situs Pornhub telah menayangkan video pemerkosaan dan pelecehan seksual terhadap anak.

Baca juga: Korban Kekerasan Seksual di Jepang Melonjak Selama Pandemi Covid-19

Akibatnya, pekan lalu situs tersebut membuat kebijakan dengan memblokir kemampuan pengguna mengunduh video dan membatasi unggahan.

Sebelumnya, Pornhub, yang merupakan situs pornografi online gratis bisa diakses langsung tanpa akun, membolehkan pengguna mengunggah konten tanpa pemeriksaan identitas ataupun usia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber ABC
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com