Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Austria Batalkan Larangan Memakai Hijab di Sekolah Dasar

Kompas.com - 12/12/2020, 13:29 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Sumber BBC

WINA, KOMPAS.com - Pengadilan konstitusional Austria membatalkan undang-undang yang melarang anak-anak sekolah dasar mengenakan penutup kepala agama tertentu.

Melansir BBC pada Sabtu (12/12/2020), undang-undang itu dinilai hanya menyasar hijab Islam dan melanggar hak kebebasan beragama.

Undang-undang tersebut disahkan pada pemerintahan koalisi sebelumnya saat Partai Rakyat konservatif bersekutu dengan Partai Kebebasan sayap kanan.

Pengadilan mengatakan undang-undang tersebut dapat memarjinalkan gadis Muslim.

Pengadilan menolak argumen pemerintah, larangan tersebut dapat melindungi anak perempuan dari tekanan sosial dari teman sekelas. Alasan pemerintah dinilai dapat menghukum orang yang salah.

Baca juga: Jalan-jalan Tak Pakai Jilbab, Wanita Iran Diludahi dan Dimaki Bapak-bapak

Dikatakan, jika perlu, negara perlu menyusun undang-undang untuk mencegah intimidasi dengan lebih baik atas dasar gender atau agama.

Undang-undang, yang mulai berlaku tahun lalu, melarang pemakaian pakaian keagamaan dengan penutup kepala untuk anak-anak hingga usia 10 tahun.

Meski tidak menyebutkan bahwa jilbab dilarang, tetapi pemerintah sendiri mengatakan bahwa penutup kepala yang dikenakan oleh anak laki-laki Sikh atau kopiah Yahudi tidak akan terpengaruh.

Pengadilan memutuskan bahwa larangan tersebut sebenarnya ditujukan untuk jilbab Muslim.

"Larangan selektif, berlaku secara eksklusif untuk siswi Muslim dan dengan demikian memisahkan mereka secara diskriminatif dari siswa lain," kata pemimpin pengadilan Christoph Grabenwarter.

Menteri Pendidikan Heinz Fassman mengatakan dia memerhatikan putusan tersebut tetapi menambahkan: "Saya menyesal bahwa anak perempuan tidak akan memiliki kesempatan untuk menjalani sistem pendidikan tanpa paksaan."

Baca juga: Macron: Perancis Lawan Ekstremisme Islam, Bukan Agama Itu Sendiri

Komunitas Agama Islam Austria, yang mewakili Muslim di negara itu dan mengajukan gugatan hukum, menyambut baik keputusan itu.

Warga Muslim dan Austria menghadiri protes terhadap larangan hijab bagi perempuan yang diusulkan oleh koalisi pemerintah di Wina, Austria pada 4 Februari 2017.

"Memastikan kesempatan yang sama dan penentuan nasib sendiri untuk anak perempuan dan perempuan dalam masyarakat tidak akan tercapai melalui larangan itu," katanya dalam sebuah pernyataan.

Ketika undang-undang itu pertama kali diusulkan pada 2018, Kanselir Sebastian Kurz mengatakan tujuannya adalah untuk menentang perkembangan masyarakat yang paralel di Austria.

Baca juga: Seorang Wanita Muslim Hamil Diinjak dan Ditinju di Kafe oleh Seorang Pria Islamofobia

Wakil Rektor Heinz Christian Strache, dari Partai Kebebasan, menyatakan pemerintah ingin melindungi gadis-gadis muda dari politik Islam.

Larangan itu mulai berlaku pada Mei 2019, hanya beberapa hari setelah Strache dipaksa mengundurkan diri setelah diam-diam difilmkan menawarkan kontrak publik kepada seorang wanita yang menyamar sebagai keponakan oligarki Rusia.

Partai Rakyat sekarang berkoalisi dengan Partai Hijau, tetapi pemerintah masih berniat untuk memperpanjang larangan penutup kepala hingga usia 14 tahun.

Program koalisi saat ini menetapkan bahwa anak-anak harus tumbuh tanpa paksaan sedikitpun. Satu-satunya contoh yang diberikan adalah pemakaian jilbab.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber BBC
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com