Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selundupkan Penyu Langka, AS Ekstradisi Warga China dari Malaysia

Kompas.com - 12/12/2020, 13:16 WIB
Bernadette Aderi Puspaningrum,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

Sumber CNN

KUALA LUMPUR, KOMPAS.com - Seorang warga negara China diekstradisi dari Malaysia ke Amerika Serikat (AS), setelah diduga mendanai jaringan perdagangan penyu. Hal ini diumumkan Departemen Kehakiman AS (DOJ) pada Kamis (10/12/2020).

Melansir CNN, Kang Juntao asal Hangzhou, China, itu awalnya dituduh melakukan pencucian uang Februari lalu.

Sebelumnya antara Juni 2017 dan Desember 2018, dia diduga mendanai jaringan nasional perdagangan lima jenis spesies penyu yang dilindungi di AS.

Pria 24 tahun ini mengatur agar penyu langka tersebut dikirim secara ilegal ke Hong Kong.

Baca juga: Kisah di Balik Foto Viral Penyu Acungkan Jari Tengah ke Penyelam

"Penyu-penyu itu diikat secara tidak manusiawi dengan lakban dan ditempatkan di kaus kaki agar tidak memunculkan kecurigaan otoritas bea cukai," kata pernyataan DOJ.

Menurut dakwaan Kang, setidaknya 1.500 penyu dengan total nilai 2,25 juta dollar AS (Rp 31,7 miliar) diselundupkan ke luar AS.

Kang diduga membeli kura-kura dari penjual yang beriklan di media sosial atau situs perdagangan reptil dengan menggunakan akun PayPal.

Penjual ini diduga mengirim penyu ke perantara yang biasanya warga negara China yang masuk ke AS dengan visa pelajar, terang DOJ.

Kang diduga membayar dan menginstruksikan mereka untuk mengemas ulang kura-kura tersebut, dan menggunakan label palsu untuk pengiriman ke Hong Kong.

Baca juga: Gara-gara Foto Makan Penyu, Twitter Dubes Australia Diserang Netizen

Begitu sampai di Hong Kong, penyu tersebut diduga dijual di pasar gelap dengan harga masing-masing ribuan dolar (jutaan rupiah).

Kang diduga tidak mengumumkan penyu tersebut ke bea cukai AS atau China, atau memperoleh izin yang diperlukan dari Konvensi Perdagangan Internasional Spesies Flora dan Fauna Langka yang Terancam Punah (CITES).

Pihak berwenang menuduh Kang memperdagangkan penyu kotak timur, penyu kotak Florida, penyu kotak Gulf Coast, penyu tutul, dan penyu kayu. Semua spesies itu dilindungi di bawah perjanjian CITES.

Kang ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur Malaysia Januari lalu sebelum ekstradisinya ke AS pada Kamis (10/12/2020).

"Perdagangan satwa liar adalah kejahatan serius yang berdampak pada spesies yang terancam di dalam dan luar negeri," kata Aurelia Skipwith, direktur US Fish and Wildlife Service, dalam pernyataan DOJ.

Baca juga: Pemerintah AS Menangguhkan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong karena Khawatir Intervensi China

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CNN
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com