BANGKOK, KOMPAS.com - Aktivis demokrasi Thailand berunjuk rasa di kantor PBB di Bangkok, Thailand pada Kamis (10/12/2020), meminta agar pihaknya menekan pihak kerajaan mencabut UU pencemaran nama baik.
Para aktivis menilai UU pencemaran nama baik kerajaan Thailand hanya digunakan untuk membungkam gerakan pro-demorkasi mereka.
Melansir AFP pada Kamis (10/12/2020), setidaknya ada 23 pemimpin gerakan pro-demokrasi Thailand yang menghadapi dakwaan di bawah UU pencemaran nama baik kerajaan.
Kemudian kasus para aktivis tersebut menjadi poin tuntutan dalam demonstrasi yang menuntut reformasi terhadap monarki Thailand dan tuntutan agar ada pengawasan lebih terhadap pengaturan keuangan keluarga kerjaan.
Baca juga: Jadi Sorotan, dari Mana Sebenarnya Kekayaan Kerajaan Thailand?
Undang-undang lese majeste kerajaan Thailand melindungi Raja Maha Vajiralongkorn yang super kaya dan keluarga kerajaannya dari kritik. Siapa pun akan dihukum antara 3 hingga 15 tahun penjara.
Di antara puluhan aktivis Thailand di kantor PBB, ada Somyot Prueksakasemsuk, (59 tahun) yang sebelumnya menghabiskan 7 tahun di penjara dengan dakwaan lese majeste karena menerbitkan satir tentang keluarga fiktif kerajaan Thailand.
"Ini tidak baik untuk citra monarki Thailand," katanya kepada wartawan, seraya menambahkan bahwa mereka yang divonis pencemaran nama baik diperlakukan "seperti binatang" di penjara.
Baca juga: Rayakan Ulang Tahun Almarhum Ayahanda, Raja Thailand Ampuni 30.000 Tahanan
Kejahatan lese majeste telah tercatat selama lebih dari 1 abad di Thailand, tetapi terakhir kali diperkuat pada 1976.
Menurut Perdana Menteri Prayut Chan-O-Cha bahwa penggunaan undang-undang tersebut telah melambat sejak 2018 karena "belas kasihan" raja, tetapi bulan lalu perdana menteri memberi lampu hijau untuk digalakan lagi setelah berbulan-bulan protes pro-demokrasi belangsung.
Pemimpin protes Parit "Penguin" Chiwarak, yang didakwa berdasarkan undang-undang itu mengatakan dia khawatir penggunaannya akan menciptakan keretakan politik yang lebih besar antara sebagian besar aktivis demokrasi muda dan pendukung konservatif monarki.
Baca juga: Pakar Ternama Peringatkan Adanya Gelombang Kedua Covid-19 di Thailand
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan