Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rayakan Ulang Tahun Almarhum Ayahanda, Raja Thailand Ampuni 30.000 Tahanan

Kompas.com - 06/12/2020, 16:50 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Al Jazeera

BANGKOK, KOMPAS.com - Sebanyak 30.000 tahanan diampuni Raja Thailand Maha Vajiralongkorn untuk merayakan ulang tahun almarhum ayahanda, Raja Bhumibol Adulyadej.

The Royal Gazette mengumumkan, sebanyak 200.000 narapidana lainnya bakal mendapatkan pengurangan hukuman dalam peringatan yang jatuh Sabtu (5/12/2020).

Diberitakan Bangkok Post, mereka yang mendapat pengurangan hukuman di antaranya adalah pemimpin massa kaus merah Nattawut Saikuar.

Baca juga: Profil Sineenat, Selir Raja Thailand yang Foto Seksualnya Bocor ke Publik

Kemudian mantan menteri perdagangan Boonsong Teriyapirom dan jurnalis Sorrayuth Suthassanachinda juga hukumannya dikurangi.

Sorrayuth awalnya divonis delapan tahun penjara pada awal 2020, setelah gagal mengungkapkan kelebihan pendapatan iklan dalam program TV yang dipandunya di era 2000-an.

Mantan menteri Boonsong menerima hukuman 48 tahun kurungan badan atas keterlibatannya dalam korupsi beras era pemerintahan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra.

Sementara Nattawut dipenjara karena memimpin pergerakan kaus merah yang mendukung Yingluck beserta kakaknya, Thaksin Shinawatra.

Meski mendapat pengurangan hukuman dan diprediksi bebas akhir tahun ini, Nattawut bisa kembali dikurung karena tersandung kasus pidana lain.

Amnesti itu diberikan untuk merayakan ulang tahun almarhum Raja Bhumibol Adulyadej, yang mangkat pada 13 Oktober 2016, di mana posisinya digantikan Raja Vajiralongkorn.

Baca juga: Foto Seksual Sineenat Selir Raja Thailand Bocor ke Publik


Berdasarkan laporan Bangkok Post, Departemen Koreksi Thailand menyodorkan 247,557 tahanan yang bisa mendapat pengurangan masa hukuman dari total 344,161.

Dilansir Al Jazeera, ampunan diberikan Raja Thailand di tengah situasi politik yang menggoyang takhtanya pada beberapa pekan terakhir.

Massa menekan raja yang berkuasa sejak 2016 itu untuk melakukan reformasi monarki, sekaligus menyerahkan harta kerajaan.

Baca juga: Raja Thailand Bisa Diusir Jika Terbukti Memerintah dari Jerman

Menyusul serangkaian protes yang menyerukan PM Prayut Chan--o-cha agar mundur, kepolisian menangkapi pemimpin aktivis dan mendakwa mereka menghina kerajaan.

"Negeri Gajah Putih" mempunyai hukum yang disebut lese majeste, yang melindungi anggota kerajaan dari segala bentuk kritikan.

Berdasarkan Artikel 112 KUHP Thailand, setiap orang yang ketahuan menghina atau bahkan mengancam raja hingga putra mahkota dipenjara selama 15 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Al Jazeera

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com