KAIRO, KOMPAS.com - Tiga anggota kelompok hak asasi manusia terkemuka Mesir yang ditahan di Kairo bulan lalu, telah dibebaskan setelah mendapat banyak kecaman internasional, seperti dilansir BBC, Jumat (4/12/20).
Sebelumnya, para pria yang bekerja untuk Inisiatif Mesir untuk Hak Pribadi (EIPR) itu dituduh terkait dengan kelompok teror dan menyebarkan berita palsu.
Badan hak asasi manusia PBB menyebut penangkapan itu mengerikan.
Baca juga: Sejarah Krisis di Mesir (2011)
Tanggapan juga muncul dari selebriti Emma Thompson, Stephen Fry, dan Scarlett Johansson yang bergabung dengan politisi lain dalam mengkritik penangkapan tersebut.
EIPR adalah kelompok independen yang pekerjaannya mencakup berbagai masalah politik, sipil, ekonomi dan sosial.
Patrick Zaky seorang peneliti kelompok itu hingga kini masih ditahan sejak penangkapannya Februari lalu.
EIPR mengatakan, dia ditahan karena dicurigai menyebarkan berita palsu, menyalahgunakan media sosial dan memicu protes tanpa izin.
Lusinan aktivis telah ditangkap di bawah Presiden Mesir, Abdul Fattah El Sisi. Dia sebelumnya memimpin penggulingan militer atas pendahulunya yang terpilih secara demokratis, Mohammed Morsi, menyusul protes terhadap pemerintahannya pada 2013.
Baca juga: PKS: Mursi Dikudeta, Kemunduran Demokrasi Mesir
Mesir telah berulang kali membantah tuduhan pelanggaran hak asasi manusia di wilayahnya.
Dalam sebuah pernyataan bulan lalu EIPR mengatakan, pasukan keamanan telah menangkap anggota utamanya Gasser Abdel-Razek di rumahnya di Maadi, selatan Kairo, pada 19 November.
Direktur peradilan pidana, Karim Ennarah, ditangkap beberapa hari sebelumnya di kota Dahab. Begitu pula manajernya, Mohammed Basheer yang telah ditahan di Kairo.
Ketiga prianya telah ditahan dan menunggu penyelidikan.
Informasi tambahan menyebut rumah Basheer digerebek dan dia telah diinterogasi tentang kunjungan diplomat senior Barat di kantor EIPR Kairo, untuk membahas hak asasi manusia pada 3 November.
Baca juga: Mesir Hadapi Gelombang Kedua Covid-19, KBRI Kairo Salurkan 3.000 Paket Bantuan untuk WNI
EIPR menggambarkan penangkapan itu sebagai respons rapi dan terkoordinasi atas pekerjaan organisasinya. Terlebih ada pemantauan di tempat-tempat penahanan dan penerbitan hukuman mati bagi anggotanya.
Penangkapan Abdel-Razek disebut sebagai upaya untuk mengakhiri pekerjaan hak asasi manusia yang terorganisir dan sah di Mesir.
Sementara itu, Ravina Shamdasani, juru bicara Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia mengatakan, penangkapan itu dikhawatirkan menjadi bagian dari pola intimidasi yang lebih luas dan membungkam perbedaan pendapat.
Pada hari Kamis (4/12/20), EIPR mengonfirmasi dalam sebuah twit bahwa ketiga pria tersebut telah dibebaskan dari penjara Tora menggunakan cara yang "tidak biasa." Ucapan selamat datang di rumah juga disampaikan dalam unggahan tersebut.
Last Tuesday, EIPR met with the ambassadors of Germany, Belgium, Denmark, Finland, France, Italy, the Netherlands, Spain, and Switzerland, #Egypt #HumanRights pic.twitter.com/Jp6VAyEW6j
— ???????? ??????? ?????? ??????? (@EIPR) November 8, 2020
Baca juga: Model Semi-Telanjang Berjoget di Piramida Mesir, Langsung Diciduk Polisi
Pembebasan mereka dilakukan setelah PBB menyerukan pembebasan ketiganya. Perancis, dan Kementerian Luar Negeri AS juga mengatakan mereka "sangat prihatin" tentang penahanan mereka.
Secara terpisah, aktris Hollywood Johansson membagikan sebuah video yang dipublikasikan di saluran YouTube EIPR pada 1 Desember. Ia mendesak pihak berwenang di Kairo untuk membebaskan para pria yang menurutnya sudah membela martabat orang Mesir.
"Berbicara dengan lantang telah menjadi berbahaya hari ini di Mesir," tambahnya.
Komedian Inggris Stephen Fry, dan aktor Emma Thompson, Joseph Fiennes, dan Bill Nighy juga mengutuk penangkapan tersebut dan membagikan pesan dukungan.
Baca juga: 160 Peti Mati Mesir Kuno, Beberapa Makam Mumi Disegel Kutukan
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.