FLORIANOPOLIS, KOMPAS.com - Sekelompok orang bersenjata di Brasil melakukan pencurian di sebuah bank dan membuat uang tunai yang mereka curi berserakan di jalan, lapor Aljazeera, Selasa (1/12/2020).
Para perampok itu juga menembakkan senjata otomatis di jalan-jalan, menyandera, melukai 2 orang dan meninggalkan banyak uang berserakan sebelum melarikan diri.
Uang-uang yang berserakan itu pun dipunguti warga setempat dan terekam dalam video amatir yang diunggah di Twitter seperti berikut ini.
Baca juga: Jadi Korban Perampokan, Ibu Muda Ditemukan Tewas Tanpa Busana
Wtf Robin Hood actually from Criciúma?! (confirmed) pic.twitter.com/zHGDgKbZSc
— Morpheu (@MorpheuTK) December 1, 2020
Perampokan terjadi sebelum tengah malam pada Senin (30/11/2020) di kota selatan Criciuma dan berlangsung hampir 2 jam, lapor polisi militer di Negara Bagian Santa Catarina.
Di media sosial Twitter, video amatir menunjukkan kelompok bersenjata yang merampok itu tampak meneror di jalan-jalan menggunakan senjata otomatis, menyandera dan melarikan diri dengan mobil.
Início do assalto em Criciúma pic.twitter.com/4eKCf4LWwp
— Favela Caiu no Face RJ (de ????) (@FCNFRJ) December 1, 2020
Polisi memberikan keterangan yang dikutip Aljazeera, "Sejauh ini, 4 orang ditahan karena mengumpulkan sebagian uang kertas yang berserakan di tanah akibat ledakan," ungkap polisi.
Sebuah truk terbakar memblokir pos polisi militer, sengaja ditempatkan di sana oleh kelompok bersenjata yang merampok cabang Bank Banco do Brasil (Bank of Brazil) di Criciuma, Santa Catarina.
Pihak berwenang menemukan 810.000 real Brasil atau setara dengan 154.120 dollar AS (Rp2,1 miliar).
Menurut keterangan Anselmo Cruz, Kepala Departemen Kepolisian yang mengurusi Perampokan dan Penculikan setidaknya ada 30 perampok dalam 10 mobil.
Para perampok memblokir jalur akses ke kota untuk mencegah bala bantuan polisi yang semestinya bisa merespons cepat.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan