Pengacara Kementerian Dalam Negeri Inggris, James Eadi, mengatakan kepada panel lima hakim bahwa segala tindakan yang memicu peningkatan risiko terorisme tidak dapat dibenarkan.
"Apa yang kami ajukan adalah bahwa mereka yang melakukan perjalanan (ke Suriah) menimbulkan ancaman yang jelas dan nyata khususnya saat kembali," kata Eadi.
Namun Pannick membantah klaim tersebut dan mengatakan penilai keamanan nasional tidak memberi tahu Menteri Dalam Negeri bahwa ada risiko yang ditimbulkan oleh kembalinya Begum.
Dia menambahkan penilaian Dinas Tindakan Pencegahan dan Investigasi Terorisme (TPIM) sudah lebih dari cukup menangani Begum, seperti yang telah digunakan untuk orang lain yang kembali dari wilayah ISIS.
"Pengadilan tidak dapat berasumsi, seharusnya tidak berasumsi, bahwa TPIM dan tuntutan pidana tidak cukup untuk melindungi negara ini darinya ketika dia kembali," kata Pannick.
Baca juga: Shamima Begum Gadis Eks ISIS Susah Pulang ke Inggris, Suami: Tetaplah Kuat
Menyikapi argumen bahwa Begum menimbulkan ancaman keamanan, dia menambahkan bahwa itu bukan dasar hukum untuk mencegah bandingnya secara langsung.
"Persyaratan keadilan prosedural tidak dapat digantikan oleh keamanan nasional tanpa otoritas hukum yang tegas," tambah Pannick.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.