MOSKWA, KOMPAS.com - Majelis Federal Rusia, Duma, mendukung rancangan undang-undang (RUU) yang akan memberikan imunitas terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin.
Jika peraturan itu disahkan, upaya hukum apapun tidak akan bisa menjerat Putin dan keluarganya setelah orang nomor satu Rusia itu turun dari tampuk kekuasaan.
RUU itu adalah bagian dari amendemen konstitusi Rusia yang disepakati lewat referendum, Juli lalu. Mayoritas kursi di Majelis Federal dan Dewan Federasi Rusia diduduki pendukung Putin.
Baca juga: Jalan Putin agar Kebal Hukum Semakin Mulus
Masa kepresidenan Putin yang keempat akan berakhir tahun 2024. Namun amendemen konstitusi memungkinkannya untuk kembali mencalonkan diri dan menjadi presiden setidaknya hingga dua periode lagi.
Saat ini Putin berusia 68 tahun. Belum jelas kepada siapa dia akan memberikan tongkat estafet kepemimpinan.
Hak imunitas yang diajukan ini melanjutkan spekulasi tentang masa depan politik Putin. Sejak tahun 2000 dia telah memimpin Rusia, menjadi patron, dan memiliki pengaruh yang luar biasa.
Baca juga: Putin Minta Azerbaijan Jaga Gereja dan Tempat Suci Kristen Peninggalan Armenia di Nagorno-Karabakh
"Mengapa Putin membutuhkan undang-undang yang memberikannya kekebalan sekarang?" kata salah satu pengkritik terbesar Putin, Alexei Navalny, di Twitter.
Navalny juga bertanya, "Bisakah diktator mundur atas kehendak bebas mereka sendiri?"
RUU itu masih harus melalui dua forum lanjutan di Duma, sebelum diteruskan ke Dewan Federasi (majelis tinggi) dan diteken Putin.
Baca juga: Putin Tak Akan Beri Selamat kepada Joe Biden karena Hal Ini
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan