ROCKDALE, KOMPAS.com – Seorang babysitter alias pengasuh bayi membunuh bayi berusia 20 bulan lolos dari hukuman mati dan dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
Pengasuh bayi bernama Shayla Boniello (30) tersebut mengakui perbuatannya pada Kamis (12/11/2020) pagi waktu setempat di persidangan Milam County di Texas, Amerika Serikat (AS).
NBC KXAN melaporkan Boniello mengakui bahwa dia telah meninju, menampar, mengguncang, dan meremas bayi bernama Patricia “Annie” Rader karena frustrasi.
Kejadian mengerikan itu berlangsung pada 3 Desember 2018 sebagaimana dilansir dari The Sun, Sabtu (14/11/2020).
Baca juga: Diganggu Saat Nonton Film Porno, Pria Ini Bunuh Bayi 2 Tahun
Setelah kejadian itu, tim kegawatdaruratan menerima panggilan darurat dan langsung menuju tempat tinggal Annie di Rockdale, Texas.
Setelah sampai di lokasi kejadian, petugas mencoba menolong Annie, namun sayangnya nyawa bayi itu tidak tertolong.
Boniello ditangkap dan didakwa membahayakan anak sebelum dituduh melakukan pembunuhan secara keji.
Pengasuh bayi tersebut lantas mengaku bahwa dia menyerang bayi itu sampai berhenti bergerak.
Baca juga: Bayi 2 Bulan Meninggal dengan Ditemukan Kandungan Heroin di Kepalanya
Annie yang tidak berdaya menderita luka parah akibat siksaan itu termasuk luka dan memar di sekujur tubuhnya.
Dokumen pengadilan menyatakan bahwa Boniello mengaku meremas bayi itu selama tiga menit sampai Boniello merasa tulang Annie lepas dan hancur.
Ketika pembunuhan itu terjadi, kakek Annie memiliki hak asuh atas bayi tersebut.
Menurut NBC KXAN, kakek Annie menjalin hubungan dengan Boniello. Mereka berdua tinggal bersama setelah bertemu di sebuah situs kencan online.
Baca juga: Perawat Ini Didakwa Lakukan Pembunuhan terhadap 8 Bayi di Rumah Sakit
Menurut halaman Facebook Justice for Annie, anggota keluarga Annie tidak atas hukuman yang dijatuhkan kepada Boniello.
Mereka ingin pengasuh bayi tersebut dijatuhi hukuman maksimal alias hukuman mati atas kejahatannya.
"Keluarga kami kecewa dengan fakta bahwa hukuman mati telah dicabut, seumur hidup di penjara bukanlah hukuman yang cukup berat untuk apa yang telah dilakukan pada Annie," tulis sebuah unggahan di halaman Facebook tersebut.
Bibi buyut Annie, Rachel Bond, mengatakan kepada ABC 25 bahwa karena Boniello sama sekali tidak menunjukkan belas kasihan pada Annie, si pembunuh juga tidak boleh menerima belas kasihan.
Baca juga: Seorang Bayi 11 Bulan Meninggal karena Serangan Jantung
Namun, jaksa penuntut meninjau kembali kasus tersebut dan memutuskan bahwa Boniello telah mengalami cedera otak traumatis menurut laporan oleh The Eagle.
Kedua faktor itu berperan dalam keputusan untuk memberikan menghukum Boniello seumur hidup ketimbang menjatuhinya hukuman mati.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.