PYONGYANG, KOMPAS.com - Bagaimana negara seperti Korea Utara mengatasi masalah kebiasaan merokok warganya, ketika pemimpinnya kerap mengirimkan pesan yang salah dengan terus merokok di depan umum?
Korea Utara adalah satu negara dengan jumlah perokok tertinggi di dunia. Hampir setengah dari semua pria di sana merokok, tetapi tidak ada perempuan yang merokok, menurut data dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Sebuah undang-undang yang disahkan awal bulan ini menetapkan larangan merokok di tempat umum di Korea Utara dan menetapkan aturan untuk mewujudkan lingkungan yang lebih berbudaya dan higienis bagi masyarakat.
Namun, media pemerintah sering menunjukkan Pemimpin Tertinggi Korea Utara Kim Jong Un dengan sebatang rokok di tangan, hal yang disebut memberikan contoh yang buruk pada warga.
Jadi, bagaimana implementasi aturan larangan merokok di negara itu?
Baca juga: Korea Utara Dilaporkan Melatih Lumba-lumba untuk Siap Berperang
Undang-Undang Larangan Tembakau yang diterapkan pada awal November ini menetapkan aturan yang harus diikuti oleh semua lembaga, organisasi, dan warga negara untuk melindungi kehidupan dan kesehatan masyarakat.
Undang-undang tersebut juga memperketat kontrol hukum dan sosial atas produksi dan penjualan rokok.
Aturan itu menyebutkan tempat-tempat di mana kegiatan merokok dilarang, seperti di area yang dimaksudkan untuk pendidikan politik dan ideologi, teater dan bioskop, unit pendidikan, fasilitas kesehatan umum, dan transportasi umum.
Ada wacana soal hukuman, tetapi media pemerintah belum mengumumkannya.
Beberapa hari setelah mengesahkan undang-undang baru itu, kantor berita negara KCNA melaporkan bahwa perokok berisiko lebih besar tertular virus corona, mengutip dokter dan ahli di seluruh dunia.
Baca juga: Korea Utara Sebut Badan Nuklir PBB adalah Boneka Negara Barat
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan