Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahathir Kecam Najib Razak: Sidang Korupsi Harus Dilanjutkan

Kompas.com - 13/11/2020, 17:00 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

PUTRAJAYA, KOMPAS.com – Politikus Malaysia Mahathir Mohamad mengecam mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak yang masih mengikuti rapat anggaran parlemen.

Mahathir mengatakan jika Najib hadir di parlemen Malaysia untuk mengikuti rapat, maka persidangan korupsi yang mencatut nama Najib harus dilanjutkan juga.

Kecaman Mahathir tersebut muncul ketika berlangsungnya rapat Anggaran 2021 di Parlemen Malaysia pada Kamis (12/11/2020) sebagaimana dilansir dari Malay Mail.

Baca juga: Mahathir Mohamad Rela Uang Pensiun Dipotong demi Bantu Malaysia

Mahathir juga berpendapat bahwa dia tidak yakin dengan kemampuan Perikatan Nasional (PN) untuk menyelesaikan pandemi Covid-19 dan krisis ekonomi berikutnya melalui pengajuan anggaran terbaru.

Dia juga tidak menyetujui dengan keputusan pembatasan jumlah anggota parlemen yang hadir di balai Dewan Rakyat menjadi 80 orang.

“Dengan catatan hari ini (Kamis), saya tidak yakin PN dapat menyelesaikan krisis Covid-19. Dalam krisis ini, uang tunai bukan lagi raja. Meskipun 'Uang adalah Raja' memberikan nasehat di sini. Jangan lupakan apa yang terjadi," katanya menyindir Najib.

Baca juga: Twitnya soal Islam dan Perancis Dihapus Twitter, Mahathir: Tidak Adil

Politikus berjuluk Dr M tersebut juga mengungkapkan kejanggalan atas berhentinya persidangan kasus korupsi yang melibatkan Najib.

“Aneh bahwa kasus pengadilannya telah berhenti, tapi dia bisa berada di aula ini. Mengapa kasus pengadilan tidak bisa dilanjutkan? Anda hanya perlu membatasi jumlah media dan pengamat di ruangan,” sambung Mahathir.

“Ikuti saja SOP (Standard Operating Procedure) . Jika Anda menunggu Covid-19 berakhir, mungkin perlu waktu bertahun-tahun. Narapidana akan dibebaskan,” tambahnya, lagi-lagi mengacu pada Najib.

Baca juga: Setelah Trump, Twitter Tandai dan Hapus Twit Mahathir soal Perancis

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com