Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Investigasi Ungkap Perusahaan Korsel Bakar Hutan Papua untuk Perluasan Lahan Sawit

Kompas.com - 12/11/2020, 18:48 WIB
Aditya Jaya Iswara

Editor

JAYAPURA, KOMPAS.com - Papua adalah rumah bagi hutan hujan terluas yang tersisa di Asia. Sebuah investigasi visual yang dirilis pada Kamis (12/11) menunjukkan perusahaan raksasa asal Korea Selatan "secara sengaja" menggunakan api untuk membuka hutan Papua demi memperluas lahan sawit.

Hutan menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan masyarakat adat Papua secara turun temurun. Namun kini menjadi garda terdepan perluasan bisnis perusahaan sawit.

Suku Mandobo dan Malind yang tinggal di pedalaman Papua, perlahan kehilangan hutan adat yang menjadi tempat mereka bernaung.

Baca juga: Begini Cara Kemnaker Tingkatkan Kualitas KNK di Perkebunan Kelapa Sawit

"Saya menangis, saya sedih kenapa saya punya hutan, alam Papua yang begini indah, yang tete nenek moyang wariskan untuk kami anak cucu, kami jaga hutan ini dengan baik," tutur Elisabeth Ndiwaen, perempuan Suku Malind yang hutan adatnya di pedalaman Merauke kini telah menjadi perkebunan kelapa sawit.

"Kami tidak pernah bongkar hutan, tapi orang dari luar bongkar itu. Buat saya itu luka," ujarnya.

Sementara, Petrus Kinggo, ketua marga Kinggo dari Suku Mandobo berkukuh mempertahankan hutan adatnya di Distrik Jair, Boven Digoel, agar tidak dijadikan kebun kelapa sawit.

Berjalan menyusuri hutan adatnya, Petrus menuturkan sagu yang tumbuh liar di hutan, makanan pokok masyarakat adat Papua kini lambat laun tergusur oleh kebun kelapa sawit.

"Jadi saya ambil ikan, daging, burung, sagu, gratis. Saya datang pasti dengan istri anak senyum, senang-senang kita makan. Tidak ada yang keberatan karena ini di atas tanah adat saya sendiri," kata Petrus sambil menunjukkan kebun sagu di hutan adatnya.

Hutan Papua tempat Petrus tinggal merupakan salah satu hutan hujan yang tersisa di dunia dengan keanekaragaman hayati tinggi. Lebih dari 60 persen keragaman hayati Indonesia, ada di Papua.

Perempuan suku Auyu di Boven Digoel, Papua, memamerkan peralatan yang mereka gunakan saat pergi ke hutan atau mengumpulkan sagu.ALBERTUS VEMBRIANTO via BBC INDONESIA Perempuan suku Auyu di Boven Digoel, Papua, memamerkan peralatan yang mereka gunakan saat pergi ke hutan atau mengumpulkan sagu.
Tak jauh dari hutan adat itu, hamparan hutan telah berganti menjadi petak-petak perkebunan kelapa sawit.

Sejauh mata memandang, pohon kelapa sawit berjajar teratur di area konsesi anak usaha perusahaan Korea Selatan, Korindo Group di Papua.

Baca juga: Viral Video Perempuan Jadi Sopir Truk Pengangkut Sawit, Ini Cerita di Baliknya...

Konglomerasi perusahaan sawit Korindo menguasai lebih banyak lahan di Papua daripada konglomerasi lainnya.

Perusahaan ini telah membuka hutan Papua lebih dari 57.000 hektar, atau hampir seluas Seoul, ibu kota Korea Selatan.

Tak jauh dari hutan adat Petrus, hamparan hutan telah berganti menjadi petak-petak perkebunan kelapa sawit.GREENPEACE via BBC INDONESIA Tak jauh dari hutan adat Petrus, hamparan hutan telah berganti menjadi petak-petak perkebunan kelapa sawit.
Investigasi yang dilakukan oleh Forensic Architecture dan Greenpeace Indonesia, yang diterbitkan pada Kamis (12/11) bersama dengan BBC, menemukan bukti bahwa Korindo telah melakukan pembakaran hutan untuk membuka perkebunan kelapa sawitnya.

Investigasi menemukan bukti kebakaran di salah satu konsesi Korindo selama beberapa tahun dengan pola "pembakaran yang disengaja" secara konsisten.

"Saya berdosa, saya sudah tipu 10 marga"

Sebelum berjuang mempertahankan hutan adat seluas hampir 5.000 hektar milik marganya, enam tahun lalu Petrus melakukan hal yang mengubah nasib marganya selamanya.

Dia turut memuluskan langkah Korindo melakukan ekspansi kebun sawit di Boven Digoel dengan menjadi "koordinator" bagi 10 marga yang hutan adatnya kini menjadi area konsesi anak usaha Korindo, PT Tunas Sawa Erma (TSE).

Petrus bertugas "memengaruhi" marga-marga lain agar mau melepas hutan adat mereka.

Baca juga: Joe Biden Menang Pilpres AS, Unpad: di Sektor Lingkungan, Indonesia Harus Hati-hati Soal Sawit

Enam tahun lalu, Petrus Kinggo melakukan hal yang mengubah nasib marganya selamanya.AYOMI AMINDONI via BBC INDONESIA Enam tahun lalu, Petrus Kinggo melakukan hal yang mengubah nasib marganya selamanya.
"Itu saya mewakili 10 marga, percayakan kami supaya mempengaruhi marga-marga yang lain supaya bisa ada pelepasan, ada pengakuan, supaya dia bisa ada hak guna usaha," ujar Petrus.

Iming-iming perusahaan kala itu, diakui Petrus, membuatnya tergiur.

"Bapak nanti kami kasih honor, upah. Bapak sebagai koordinator nanti biaya pendidikan (anak) ditanggung perusahaan, nanti ada rumah-rumah bantuan, sumur air bersih, nanti (ada) genset," ujar Petrus menirukan kalimat pemikat yang dijanjikan perusahaan kala itu.

Pada 2015 marga pemilik hak ulayat sepakat untuk melepas hutan adat mereka dengan menerima ganti rugi Rp100.000 untuk tiap hektar hutan adat yang kini menjadi area PT Tunas Sawa Erma Blok-E seluas 19.000 hektar.GREENPEACE via BBC INDONESIA Pada 2015 marga pemilik hak ulayat sepakat untuk melepas hutan adat mereka dengan menerima ganti rugi Rp100.000 untuk tiap hektar hutan adat yang kini menjadi area PT Tunas Sawa Erma Blok-E seluas 19.000 hektar.
"Jadi anak anak sampai biaya sekolah lanjutan itu nanti ditanggung perusahaan. Cuma itu bicara semua, tetapi tidak ada dalam tertulis," terang pria berusia 41 tahun tersebut.

Akhirnya, pada 2015 marga pemilik ulayat melepas hutan adat mereka dengan menerima ganti rugi Rp 100.000 untuk tiap hektar hutan adat yang kini menjadi area PT Tunas Sawa Erma POP-E seluas lebih dari 19.000 hektar.

Petrus sendiri menerima Rp 488.500.000 untuk untuk pelepasan hak atas tanah hutan adat milik marga Kinggo seluas 4.885 hektar.

Petrus menuturkan, tidak ada kesepakatan tertulis tentang jumlah nilai ganti rugi itu.HARYO WIRAWAN via BBC INDONESIA Petrus menuturkan, tidak ada kesepakatan tertulis tentang jumlah nilai ganti rugi itu.
Petrus menambahkan Korindo juga memberikan apa yang disebut sebagai "uang permisi" senilai Rp 1 miliar, yang dibagi kepada sembilan marga, setelah satu marga akhirnya menolak kesepakatan itu.

Petrus kemudian membagi uang yang ia terima kepada seluruh keluarganya dari marga Kinggo. Dari total uang itu, dia hanya mengantongi Rp 10 juta, yang dia gunakan untuk membiayai pendidikan delapan anaknya.

"Uangnya su tidak ada, kosong."

Baca juga: Saksi Sebut Menantu Nurhadi Beli Kebun Sawit Rp 13 Miliar

Korindo menegaskan kesepakatan lahannya sudah sesuai dengan regulasi di IndonesiaGREENPEACE via BBC INDONESIA Korindo menegaskan kesepakatan lahannya sudah sesuai dengan regulasi di Indonesia
Dalam responsnya terhadap pertanyaan BBC, Korindo menjelaskan bahwa pihaknya telah membayar sejumlah ganti rugi, masing-masing sebesar Rp100.000 per hektar untuk ganti rugi pohon dan lahan.

"Jumlah dari kedua ganti rugi adalah Rp 200.000," kata manajer humas Korindo, Yulian Mohammad Riza, dalam keterangan tertulis.

Ia menegaskan kesepakatan lahan tersebut sudah sesuai dengan regulasi di Indonesia.

Manajer humas Korindo ini menambahkan bahwa, "Harus dipahami dengan jelas bahwa kepemilikan legal atas tanah terletak pada pemerintah Indonesia, bukan masyarakat adat yang memegang "hak ulayat" atas tanah tersebut".

Operasi penebangan di PT Inocin Abadi, anak usaha Korindo Group.GREENPEACE via BBC INDONESIA Operasi penebangan di PT Inocin Abadi, anak usaha Korindo Group.
"Pemerintah, bukan penduduk asli, memberikan izin untuk jangka waktu 35 tahun dan kepemilikan legal atas tanah tidak ada hubungannya dengan masyarakat adat," kata dia.

Namun, Petrus yang menganggap hutan adat itu sebagai "hak dan wilayah kehidupan", merasa dicurangi perusahaan.

Kepada BBC, Petrus mengaku merasa bersalah dan menanggung beban karena telah menyerahkan hutan adatnya dan hutan adat marga-marga lain yang mengubah nasib hutan itu selama-lamanya.

"Kalau menurut iman, saya berdosa, kan saya sudah tipu sepuluh marga. Terutama kepentingan perusahaan bikin kita sampai [melakukan] manipulasi saja sebenarnya," cetusnya.

"Saya sudah rasa bersalah di situ, ini sudah tipu."

Baca juga: Polisi Tangkap 3 Pelaku Curanmor di Duren Sawit, Hasil Curian Dijual ke Karawang

Kalau menurut iman, saya berdosa, kan saya sudah tipu sepuluh marga, tutur Petrus.AYOMI AMINDONI via BBC INDONESIA Kalau menurut iman, saya berdosa, kan saya sudah tipu sepuluh marga, tutur Petrus.
Demi memperbaiki "dosa" yang telah ia buat, Petrus kini memutuskan mempertahankan hutan adatnya.

"Kami pertahankan ini wilayah kehidupan, perusahaan (lakukan) berbagai cara pun tidak bisa. Bukan caranya setelah izin (keluar) back up dengan polisi-tentara supaya menakuti masyarakat. Sebenarnya ini manipulasi saja, jadi kami tidak terima," kata Petrus.

"Berpotensi melanggar HAM"

Keberadaan aparat kepolisian telah menjadi bagian dari operasi anak usaha Korindo di Boven Digoel.

Kapolres Boven Digoel, AKBP Syamsurizal, menjelaskan hal itu tak lepas karena perkebunan kelapa sawit dikategorikan sebagai "obyek vital".

"Pihak perusahaan minta untuk kita lakukan pengamanan. Kita kirimkan personel untuk lakukan pengamanan," jelas Syamsurizal, seraya menjelaskan bahwa itu adalah "hal yang sudah dilakukan tahun-tahun sebelumnya".

Sementara, Korindo beralasan perkebunan sawitnya berada dekat dengan perbatasan Papua dan Papua Nugini sehingga keberadaan aparat polisi diperlukan untuk menjaga keamanan.

Korindo beralasan perkebunan sawitnya berada dekat dengan perbatasan Papua dan Papua Nugini sehingga keberadaan aparat polisi diperlukan untuk menjaga keamanan.GREENPEACE via BBC INDONESIA Korindo beralasan perkebunan sawitnya berada dekat dengan perbatasan Papua dan Papua Nugini sehingga keberadaan aparat polisi diperlukan untuk menjaga keamanan.
"Polisi telah mendirikan beberapa pos pengawasan di dalam pertanian. Ini hanyalah operasi polisi rutin dan harus kita ikuti," jelas Riza.

Namun, keterlibatan aparat dalam operasional perkebunan sawit dianggap berpotensi melanggar HAM oleh organisasi gereja yang mengadvokasi hak masyarakat adat, Sekretariat Keadilan dan Perdamaian Keuskupan Agung Merauke (SKP-KAMe).

Direktur SKP-KAMe, Pastor Anselmus Amo, menjelaskan meskipun keterlibatan aparat disebut sebagai "pengamanan areal investasi", namun yang lebih penting adalah "memastikan aparat keamanan betul-betul menjalankan tugasnya".

"Tidak diperalat perusahaan untuk, misalnya, menghalang-halangi masyarakat yang menuntut hak-hak mereka,' ujar Pastor Amo.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Dampak Penembakan Konser Moskwa, Etnis Tajik Alami Rasialisme di Rusia

Dampak Penembakan Konser Moskwa, Etnis Tajik Alami Rasialisme di Rusia

Global
Putin Tak Berencana Kunjungi Keluarga Korban Penembakan Konser Moskwa

Putin Tak Berencana Kunjungi Keluarga Korban Penembakan Konser Moskwa

Global
WHO Soroti Peningkatan Cyberbullying, Pengaruhi 1 dari 6 Anak Sekolah

WHO Soroti Peningkatan Cyberbullying, Pengaruhi 1 dari 6 Anak Sekolah

Global
TikTok Larang Influencer Australia Promosikan Produk Kantong Nikotin

TikTok Larang Influencer Australia Promosikan Produk Kantong Nikotin

Global
Otoritas Palestina Umumkan Kabinet Baru, Respons Seruan Reformasi

Otoritas Palestina Umumkan Kabinet Baru, Respons Seruan Reformasi

Global
Kisah Kota Emas Gordion di Turkiye dan Legenda Raja Midas

Kisah Kota Emas Gordion di Turkiye dan Legenda Raja Midas

Global
Penembakan Massal Konser Moskwa, Apakah Band Picnic Sengaja Jadi Sasaran?

Penembakan Massal Konser Moskwa, Apakah Band Picnic Sengaja Jadi Sasaran?

Global
AS Abstain dalam Resolusi DK PBB soal Gaza, Hubungan dengan Israel Retak?

AS Abstain dalam Resolusi DK PBB soal Gaza, Hubungan dengan Israel Retak?

Global
Pesan Paskah Raja Charles III Setelah Didiagnosis Kanker

Pesan Paskah Raja Charles III Setelah Didiagnosis Kanker

Global
Interpol Ungkap Fakta Jaringan Global Perdagangan Manusia di Asia Tenggara

Interpol Ungkap Fakta Jaringan Global Perdagangan Manusia di Asia Tenggara

Global
Ukraina Jatuhkan 26 Drone Rusia dalam Semalam

Ukraina Jatuhkan 26 Drone Rusia dalam Semalam

Global
Jembatan Baltimore Runtuh, Apa Penyebab Pastinya dan Siapa Bertanggung Jawab?

Jembatan Baltimore Runtuh, Apa Penyebab Pastinya dan Siapa Bertanggung Jawab?

Global
Kisah Padmarajan, Orang India yang Kalah 238 Kali di Pemilu, Pantang Menyerah dan Akan Maju Lagi

Kisah Padmarajan, Orang India yang Kalah 238 Kali di Pemilu, Pantang Menyerah dan Akan Maju Lagi

Global
Apakah Resolusi PBB tentang Gencatan Senjata di Gaza Mengikat Israel?

Apakah Resolusi PBB tentang Gencatan Senjata di Gaza Mengikat Israel?

Internasional
Indonesia-Singapore Business Forum 2024 Bahas Arah Kebijakan Ekonomi RI Usai Pemilu

Indonesia-Singapore Business Forum 2024 Bahas Arah Kebijakan Ekonomi RI Usai Pemilu

Global
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com