Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenangan Joe Biden dan Harapan Penyelesaian Kasus HAM Masa Lalu di Indonesia

Kompas.com - 10/11/2020, 11:30 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Editor

KOMPAS.com - Terpilihnya Joe Biden sebagai presiden Amerika Serikat (AS) memberikan harapan atas perlindungan dan penyelesaian pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di dunia, khususnya di Indonesia, kata aktivis HAM di Indonesia.

Beberapa masalah yang menjadi fokus di Indonesia, kata para aktivis, adalah pelanggaran HAM masa lalu yang melibatkan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, pelanggaran HAM di Papua, dan isu lainnya.

Senada, keluarga korban hilang berharap AS di bawah kepemimpinan Joe Biden dapat kembali menggaungkan isu penegakan HAM di dunia yang meredup empat tahun di bawah Donald Trump.

Kementerian Luar Negeri RI belum mau berkomentar terkait hal tersebut.

Sementara anggota DPR dari Komisi l mengatakan penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu tidak ada kaitan dengan AS, karena merupakan masalah dalam negeri Indonesia yang kuncinya ada di keinginan politik.

Joe Biden yang diusung oleh Partai Demokrat - partai yang memiliki perhatian serius terhadap isu HAM- menyebut terdapat empat prioritas kerjanya mulai dari penanganan Covid-19, pemulihan ekonomi, penegakan masalah HAM seperti kesetaraan rasial dan perubahan iklim.

Baca juga: Transisi Kepemimpinan dari Trump ke Biden Terancam Alot, GSA Tolak Tanda Tangani Dokumen

Harapan antara HAM dan Prabowo

Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI), kumpulan para korban dan keluarga korban yang diculik dan hilang antara1997 hingga 1998, menyambut baik terpilihnya Biden sebagai presiden AS karena diharapkan dapat mengembalikan perjuangan dalam menegakkan HAM di dunia, termasuk di Indonesia.

"Demokrat sangat concern dengan isu HAM, sehingga bisa mengingatkan negara-negara seperti Indonesia untuk meratifikasi instrumen HAM dan menyelesaikan masalah HAM masa lalu, seperti penghilangan paksa," kata Sekjen IKOHI, Zaenal Muttaqin, saat dihubungi BBC News Indonesia, Senin (9/11/2020).

Joe Biden, lanjut Zaenal, diharapkan juga bisa mencabut kembali visa yang diberikan AS dalam pemerintahan Donald Trump kepada Menteri Pertahanan Indonesia, Prabowo Subianto, karena diduga terlibat pelanggaran HAM masa lalu.

Prabowo ditolak masuk AS sejak tahun 2000 dan salah satu di antara jenderal lain yang pernah ditolak masuk AS, seperti Letnan Jenderal TNI (Purn) Sjafrie Syamsudin, Jenderal TNI (Purn) Wiranto, Jenderal (Purn) Pramono Edhie Wibowo, Letnan Jenderal TNI (Purn) Zacky Anwar Makarim, dan Jenderal TNI (Purn) Gatot Nurmantyo.

Pegiat HAM dari hakasasi.id, Yati Andriyani, berharap dengan terpilihnya Biden maka visa Prabowo dicabut kembali.

"Sebagai bentuk penghormatan HAM, keberpihakan dan perlindungan bagi para korban dan keluarga korban dan penegakan terhadap prinsip prinsip anti impunitas. Memastikan para terduga pelaku kejahatan kemanusiaan di Indonesia dan Timor Leste tidak lagi diberikan visa kunjungan ke AS," kata Yati.

Baca juga: Putin Tak Akan Beri Selamat kepada Joe Biden karena Hal Ini

Hukum Leahy

Akhir Oktober lalu, Prabowo diundang Menteri Pertahanan AS, Mark Esper, di Pentagon untuk menjalin kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan.

"Saya tidak yakin mereka (Demokrat dan Biden) akan mengundang Menhan Prabowo lagi ke AS karena bertentangan dengan Leahy Law," kata Andreas Harsono dari Human Rights Watch di Indonesia.

Hukum Leahy mengatur larangan bantuan militer AS kepada pasukan keamanan negara asing yang melakukan pelanggaran HAM berat dengan impunitas.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com