Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Trump Menolak Pergi dari Gedung Putih, Bolehkah Militer AS Mengusirnya?

Kompas.com - 09/11/2020, 19:12 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Amerika Serikat (AS) memiliki sejarah panjang transfer kekuasaan secara damai.

Tradisi tersebut kemungkinan besar akan berlanjut meskipun ada serangan dari Presiden Donald Trump terhadap legitimasi hasil pemilu AS.

Hal itu disampaikan oleh pakar keamanan nasional sebagaimana dilansir dari Reuters, Senin (9/11/2020).

Oleh karena itu, mekanisme Trump akan meninggalkan Gedung Putih bakal terjawab melalui poin-poin berikut sebagaimana dilansir dari Reuters.

Baca juga: Trump Kalah Pemilu AS, Tim Kampanyenya Siapkan Gugatan di Berbagai Negara Bagian

Apakah Trump Menghadapi Tenggat Waktu Untuk Meninggalkan Gedung Putih?

Pemilihan presiden (pilpres) AS sebenarnya belum berakhir secara resmi.

Para Electoral College (Dewan Elektoral) baru akan bersidang pada 14 Desember untuk memberikan suara mereka secara resmi.

Kongres yang baru saja terpilih dalam pemilu AS akan menerima hasil dari Electoral College pada 6 Januari.

Jika Joe Biden memenangi pemilihan Electoral College, seperti yang diproyeksikan, dia akan dilantik pada siang hari pada 20 Januari 2021.

Kini, menurut penghitungan Associated Press, Biden menggamit 290 electoral vote (suara elektoral), melampaui 270 suara elektoral yang dibutuhkan untuk melenggang ke Gedung Putih.

Baca juga: Trump Kalah Pilpres AS, Hak Istimewanya di Twitter Bakal Hilang


Bisakah Transisi Kepemimpinan Biden Dihambat Trump?

Jawabannya adalah iya. Trump sebenrnya memiliki begitu banyak kekuatan untuk memperlambat transisi Biden.

Melalui Undang-Undang (UU) Transisi Presiden yang diundangkan pada 1963, pegawai negeri sipil (PNS) menjadi posisi penting untuk transfer kekuasaan.

Mereka menghadapi tenggat waktu untuk memberikan data dan akses kepada pejabat yang masuk.

Di bawah UU tersebut, proses transisi seharusnya berubah menjadi sangat cepat setelah agen federal bernama Administrasi Layanan Umum AS (GSA), yang mengelola gedung federal, menunjuk pemenang pemilu.

Pada saat itu, tim presiden yang akan datang dapat memperoleh buku pengarahan, memanfaatkan dana, dan mengirim perwakilan untuk mengunjungi lembaga pemerintah.

Baca juga: Biden Menang, Trump Ngotot Tolak Hasil Pilpres AS

Pada Minggu (8/11/2020), para ahli transisi mengirim surat kepada administrator GSA, Emily Murphy, mendesaknya untuk mengakui Biden sebagai pemenang.

Halaman:
Sumber Reuters

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com