WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Kandidat presiden dari Partai Demokrat, Joe Biden, telah dinyatakan sebagai presiden terpilih. Namun, kandidat petahana, Presiden Donald Trump, masih berencana melayangkan gugatan terhadap hasil perhitungan suara di sejumlah negara bagian kunci pertarungan Pilpres AS.
Pengacara Trump, Rudy Giuliani, mengatakan kepada Fox News bahwa bakal keliru jika Trump menyatakan kekalahan karena ada bukti kuat bahwa di setidaknya tiga atau empat negara bagian, dan mungkin 10, hasil pemilu telah dicuri.
Tim kampanye Trump belum menyediakan bukti kuat yang dimaksud, namun mereka berencana melayangkan gugatan di sejumlah negara bagian pada Senin (9/11/2020).
Inilah yang diketahui sejauh ini:
Baca juga: Trump Kalah Pilpres AS, Hak Istimewanya di Twitter Bakal Hilang
Giuliani mengatakan gugatan akan diajukan terkait kurangnya akses untuk para pemantau pemilu di Negara Bagian Pennsylvania.
Pemantau pemilu adalah orang-orang yang memantau perhitungan suara demi menjamin transparansi.
Mereka diperbolehkan memantau di sebagian besar negara bagian selama mereka terdaftar sebelum hari pemungutan suara.
Tahun ini, di beberapa area, ada berbagai pembatasan sebelum hari pemungutan suara, utamanya karena pandemi virus corona. Ada pula pembatasan kapasitas untuk menghindari intimidasi.
Pembatasan jarak sejauh enam meter diberlakukan di tempat penghitungan suara di Philadelphia, namun aturan ini dibawa ke pengadilan dan sidang memutuskan pada Kamis (5/11/2020) bahwa pembatasan jarak harus dikurangi menjadi kurang dari dua meter selama para pemantau mematuhi protokol Covid-19.
Baca juga: Biden Menang, Trump Ngotot Tolak Hasil Pilpres AS
Tim kampanye Trump telah melayangkan sebuah gugatan yang menuduh para petugas pemilu melanggar aturan hakim.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan