WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Calon presiden (capres) dari Partai Demokrat Joe Biden hampir memperoleh 270 suara Electoral College (Dewan Elektoral) untuk dapat melenggang ke Gedung Putih.
Hingga Rabu (4/11/2020) malam waktu setempat, berdasarkan penghitungan Associated Press, Biden memperoleh 264 electoral vote (suara elektoral), sedangkan capres petahana Donald Trump memperoleh 214 suara elektoral dalam Pilpres AS 2020.
Baca juga: Hasil Pilpres AS 2020 Trump vs Biden
Itu berarti, Biden hanya butuh enam suara elektoral lagi untuk menjadi Presiden AS, sebagaimana dilansir Daily Sabah.
Sampai saat ini, masih ada lima negara bagian yang masih belum rampung menghitung perolehan suara, salah satunya adalah negara bagian kunci Pennsylvania.
Sejumlah media AS melaporkan kemenangan untuk petahana dari Partai Republik di 23 negara bagian, termasuk Florida, Texas, Indiana, Kentucky, Missouri, dan Ohio.
Baca juga: Pilpres AS: Kemenangan Sementara Joe Biden dan 5 Kesimpulannya
Sementara Biden memenangi 22 negara bagian, termasuk Delaware, California, dan New York.
Selain itu, mantan wakil presiden tersebut juga telah mengambil alih kemenangan di tiga negara bagian yang dimenangi Trump pada 2016, yakni Arizona, Michigan, dan Wisconsin.
Nebraska membagi suara elektoralnya menjadi dua, yakni empat untuk Trump dan satu untuk Biden.
Maine dimenangi oleh Biden, tetapi negara bagian tersebut hanya menyumbang tiga dari empat suara elektoral kepada Biden. Satu suara elektoral di Maine dimenangi oleh Trump.
Jika Biden menang di Nevada, secara teori dia akan mendapat 270 suara elektoral yang diperlukan.
Baca juga: Update Hasil Pilpres AS: Michigan Bergoyang Arah ke Biden
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.