BANGKOK, KOMPAS.com – Pada Selasa (3/11/2020), Pemerintah Thailand mengatakan telah memblokir Pornhub dan 190 situs web lain yang menampilkan pornografi.
Pengumuman itu langsung memicu kemarahan netizen Thailand di media sosial (medsos) sebagaimana dilasir dari Reuters.
Menteri Digital Thailand Puttipong Punnakanta mengatakan pemblokiran itu adalah bagian dari upaya untuk membatasi akses rakyat Thailand ke situs web porno dan perjudian.
Itu karena situs web tersebut adalah hal yang ilegal berdasarkan undang-undang kejahatan dunia maya di Negeri “Gajah Putih”.
Namun, banyak netizen Thailand yang membuat trending tanda pagar (tagar) #SavePornhub di Twitter. Mereka mengkritik penutupan situs-situs tersebut.
Baca juga: Ditanya Soal Aksi Demo Reformasi Monarki, Ini Jawaban Raja Thailand
Sebuah laporna mengatakan Thailand merupakan salah satu dari daftar 20 negara yang paling banyak mengakses Pornhub pada 2019.
Thailand bahkan juga memiliki industri seks yang terkenal secara global.
Menurut Pornhub, pada 2019 pengguna Thailand menghabiskan waktu di situs tersebut rata-rata 11 menit dan 21 detik.
Sebuah kelompok bernama Anonymous Party berkata: “Kami ingin merebut kembali Pornhub. Orang berhak atas pilihannya.”
Sejumlah orang bahkan turun ke jalan untuk memprotes pemblokiran situs-situs tersebut. Mereka membawa spanduk bertuliskan “bebaskan Pornhub”.
Baca juga: Dengan Ancaman 15 Tahun Penjara, Mengapa Warga Thailand Berani Menentang Raja?
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.