WINA, KOMPAS.com - Otoritas Austria mengatakan mereka telah menahan 14 orang tersangka dalam kasus penembakan di Wina yang disebut-sebut Kanselir Sebastian Kurz sebagai 'serangan teror menjijikkan' yang menewaskan 4 orang.
Melansir RFERL, Rabu (4/11/2020) polisi mendesak warga untuk tetap berada di rumah sembari pihak berwenang melakukan perburuan tersangka setelah kelompok bersenjata melancarkan tembakan di 6 titik lokasi pusat kota pada suatu sore 2 hari lalu.
Dari insiden tersebut, dikabarkan 2 pria dan 2 wanita tewas dengan 22 orang lainnya mengalami luka-luka.
Baca juga: Wina Diguncang Teror Penembakan, 1 Tewas dan 15 Orang Luka-luka
Polisi juga dikabarkan menembak mati seorang tersangka yang diidentifikasi berusia 20 tahun dan memiliki dwi kewarganegaraan, Austria dan Makedonia.
Dua tersangka lain yang berhasil ditangkap, diketahui juga keturunan Makedonia.
Ekstremis ISIS diklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut menurut laporan Amaq News, tanpa menunjukkan adanya bukti-bukti.
Penyerang yang teridentifikasi bernama Kujtim Fejzulai, seorang pria kelahiran Austria yang berasal dari Makedonia Utara dan pernah dijatuhi hukuman penjara 22 bulan pada April tahun lalu karena mencoba melakukan perjalanan ke Suriah untuk bergabung dengan ISIS.
Baca juga: Kronologi Penembakan di Wina: 2 Tewas, 15 Luka-luka, 1 Penembak Masih Buron
Dia dibebaskan lebih awal pada Desember lalu. Menurut Menteri Dalam Negeri Austria, Karl Nehammer, Kujtim "berhasil mengelabui program deradikalisasi sistem peradilan, mengelabui orang-orang di dalamnya dan mendapatkan pembebasan awal."
Ada pun penyerang yang ditembak mati dihukum berdasarkan UU yang menghukum keanggotaan dalam organisasi teroris.
Sebuah pernyataan di Telegram mengungkap bagaimana klaim ISIS tentang salah satu pengikutnya, yang diidentifikasi sebagai Abu Dagnah Al Albany, menggunakan senjata dan senapan mesin untuk menargetkan kerumunan di Wina sebelum ditembak oleh polisi.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan