Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Terdakwa Aksi Teror 2015 Positif Corona, Sidang Charlie Hebdo Ditunda

Kompas.com - 02/11/2020, 10:37 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

PARIS, KOMPAS.com - Sidang atas serangan di kantor majalah satir Charlie Hebdo yang terjadi pada 2015, ditunda setidaknya seminggu karena tiga terdakwa utama positif virus corona.

Keterangan itu disampaikan pengacara ketua, setelah awalnya satu terdakwa utama positif Covid-19 dan diikuti dua lainnya.

Total 14 orang diadili karena dituduh membantu pelaku yang menewaskan 12 orang di kantor Charlie Hebdo, seorang polisi wanita sehari kemudian, dan empat sandera di sebuah supermarket.

Baca juga: Tersangka Pembunuhan di Charlie Hebdo pada 2015 Positif Covid-19, Sidang Ditunda

Setelah terdakwa utama Ali Riza Polat didiagnosis positif Covid-19 akhir pekan lalu, hakim ketua memerintahkan semua yang diadili untuk dites.

"Mengingat protokol kesehatan yang mengharuskan isolasi kasus positif dan yang berkontak, sidang tidak akan dilanjutkan pekan ini," kata Regis de Jorna dalam surel yang dikirim pada Minggu (1/11/2020), ke para pengacara di kasus tersebut.

Sidang sebelumnya diputuskan ditunda sampai Rabu (4/11/2020) setelah Polat didiagnosis positif, dan Jorna berkata kepada para pengacara bahwa proses peradilan tidak akan dimulai lagi sampai semua hasil keluar.

Baca juga: Meski Kerap Diserang, Charlie Hebdo Tidak Jera

Dua terdakwa lain kemudian dinyatakan positif juga, dengan dua lainnya tetap dalam pengawasan meski hasilnya negatif karena diyakini sebagai "kasus yang berkontak", menurut surel Jorna yang dikutip AFP.

Sementara itu hasil tes dari para terdakwa lainnya yang ditahan di Fleury-Merogis akan dirilis pada Senin (2/11/2020).

Penundaan sidang artinya juga akan menunda kesimpulan persidangan yang dimulai pada 2 September.

Baca juga: Digambarkan secara Cabul, Erdogan Sebut Charlie Hebdo Brengsek

Pengacara pembela dijadwalkan mengajukan pembelaan pada 6, 9, 10, dan 11 November dengan putusan diharapkan keluar pada 13 November.

Perancis melakukan lockdown jilid 2 sejak pekan lalu, untuk mencegah penyebaran lebih luas dari virus corona yang telah menginfeksi lebih dari 44,5 juta orang di seluruh dunia dan menewaskan 1,2 juta pasien.

Baca juga: Charlie Hebdo Dianggap Hina Erdogan, Turki Murka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com