“Ditemukan bahwa tersangka (pegawai) outsourcing dan bukan staf medis. Kami sedang memverifikasi semua detail sebelum menangkap tersangka,” sambung Kindu.
Polisi menambahkan saat ini pihaknya tidak layak untuk merekam pernyataan korban karena masih memakai ventilator.
“Dewan dokter dari rumah sakit sipil melakukan penyelidikan medis pada Rabu (28/10/2020) dan perlindungan polisi telah diberikan kepada pasien di rumah sakit,” kata Komisaris Polisi Gurugram K K Rao.
Baca juga: Balita 2 Tahun Diperkosa dan Dibunuh, Tersangka Capai 17 Orang
Rumah Sakit Fortis mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa pasien datang ke rumah sakit pada 21 Oktober 2020 dengan gejala pernapasan yang parah.
“Dia (pasien) dirawat di ICU, dan sejak hari kedua sudah menggunakan dukungan ventilator. Enam hari setelah masuk, pasien melapor bahwa dia telah dilanggar,” ujar pernyataan rumah sakit.
“Setelah pengaduan, polisi langsung diberitahu. Rumah sakit sepenuhnya bekerja sama dengan pihak berwenang dan memberikan semua informasi,” sambung pernyataan rumah sakit.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.