Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Jepang Godok RUU Vaksin Virus Corona Gratis

Kompas.com - 28/10/2020, 18:00 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

TOKYO, KOMPAS.com - Pemerintah Jepang pada Selasa (27/10/2020) berencana luncurkan rancangan undang-undang (RUU) yang menggratiskan vaksin Covid-19 bagi seluruh penduduknya.

RUU tersebut juga akan memberikan kompensasi kepada para pemasok vaksin, jika efek samping serius terjadi. Perawatan kesehatan gratis juga akan ditawarkan kepada penerima vaksin, jika mereka mengalami efek negatif.

RUU itu merupakan amendemen dari UU vaksinasi saat ini, yang diajukan tak lama setelah Perdana Menteri Jepang Yoshihide Suga memberikan kebijakan pertamanya yang disampaikan dalam pidato di parlemen, sejak mulai menjabat pada September.

Baca juga: Ambisi Jadi Negara Netral Karbon, Jepang Harus Tinggalkan PLTU Batu Bara

Melansir Xinhua News pada Rabu (28/10/2020), Suga menyampaikan bahwa pemerintah akan menjamin ketersediaan vaksin yang cukup bagi seluruh penduduk Jepang.

Segera setelah keamanan vaksin dipastikan melalui uji klinis dan persetujuan regulator, Suga mengatakan pemerintah akan mengamankan jumlah vaksin yang cukup untuk seluruh penduduk Jepang pada paruh pertama 2021.

Baca juga: Pemuda Jepang Ciptakan Layanan Teman Bercerita untuk Tekan Angka Bunuh Diri

Koalisi pimpinan Partai Liberal Demokrat (Liberal Democratic Party/LDP) yang berkuasa berupaya meloloskan RUU tersebut demi mengamankan vaksin virus corona pada akhir sidang Diet (parlemen nasional Jepang) pada 5 Desember mendatang.

Anggaran pun telah dialokasikan sebesar 671,4 miliar yen (Rp 94,4 triliun) untuk mewujudkannya.

Baca juga: Pertama Kalinya dalam 13 Tahun, Jepang Akan Rekrut Astronaut pada 2021

Pemerintah Jepang telah membuat kesepakatan dengan produsen obat asal Inggris, AstraZeneca, dan perusahaan farmasi, Pfizer, dari Amerika Serikat (AS).

Dalam kedua kesepakatan itu, Jepang setuju untuk menerima 120 juta dosis vaksin dari masing-masing perusahaan, jika vaksin tersebut sukses dikembangkan.

Jepang juga sedang dalam tahap negosiasi dengan perusahaan AS, Moderna, untuk mengamankan sedikitnya 40 juta vaksin.

Baca juga: [Cerita Dunia] PBB Didirikan, Awalnya untuk Melawan Jerman dan Jepang

RUU tersebut mendesak masyarakat untuk berupaya bersama dengan menjalani vaksinasi. Pemerintah kota juga akan menawarkan pemberian vaksin dengan biaya yang sepenuhnya ditanggung oleh pemerintah pusat.

Pemerintah Jepang berharap perusahaan-perusahaan farmasi lokal berhasil mengembangkan vaksin buatan dalam negeri, namun sejauh ini para produsen obat lokal yang terlibat dalam pengembangan vaksin Covid-19 baru memasuki tahap awal dari uji klinis.

Baca juga: PM Jepang Yoshihide Suga Kunjungi Indonesia, China Sebut sebagai Ancaman

Selain itu, pemerintah pada Selasa (27/10/2020) juga mendukung RUU lain yang merevisi UU karantina, agar kebijakan isolasi bagi mereka yang dinyatakan positif Covid-19 saat akan memasuki Jepang dapat dilanjutkan sampai Februari 2021.

Menurut rencana, RUU karantina tersebut juga akan diloloskan dalam sidang Diet yang saat ini masih berjalan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com