Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penganut Saksi Yehova Tolak Wajib Militer, Korsel Persilakan Mereka Kerja di Penjara

Kompas.com - 28/10/2020, 10:21 WIB
Miranti Kencana Wirawan

Editor

KOMPAS.com - Puluhan penganut Saksi Yehova di Korea Selatan tiba di penjara setelah menolak ikut serta program wajib militer, tetapi, untuk pertama kalinya, mereka tidak di sana sebagai narapidana.

Sebaliknya, mereka sekarang bekerja sebagai administrator dari warga sipil.

Program wajib militer, seperti namanya, wajib diikuti semua laki-laki berusia 18 hingga 28 tahun di Korea Selatan, yang secara teknis masih berperang dengan Korea Utara.

Tetapi menurut skema baru, mereka yang keberatan ikut wajib militer atas dasar agama atau alasan pribadi tidak akan dihukum dan dipenjara.

Kelompok Saksi Yehova di Korea Selatan secara historis menolak wajib militer atas dasar moral dan agama, dan memilih menerima hukuman penjara selama 18 bulan atau lebih.

Hampir 20.000 anggota gereja dilaporkan telah dipenjara sejak 1950.

Baca juga: Asal Mula dan Sejarah Korea Selatan Miliki Program Wajib Militer

Namun keputusan Mahkamah Agung pada tahun 2018 mengakui perlunya bentuk pengabdian alternatif - yang tidak melibatkan penggunaan senjata api atau senjata lain - bagi mereka yang menolak wajib militer atas dasar keyakinan atau hati nurani, disebut conscientious objector.

Setelah keputusan itu, dakwaan terhadap ratusan pria, kebanyakan dari mereka penganut Saksi Yehova yang menolak wajib militer, dibatalkan.

Pemerintah membebaskan ratusan pria yang sudah menjalani hukuman penjara dan telah menghabiskan semua kesempatan banding mereka.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan para conscientious objector yang menjalani hukuman penjara kerap menghadapi stigma sosial, dan kesulitan untuk mendapatkan pekerjaan setelah hukuman penjara mereka.

Skema baru ini mulai berlaku pada hari Senin (26/10/2020), ketika 63 orang concientious objector melapor ke pusat pelatihan di Daejeon untuk mengabdi sebagai administrator penjara.

Mereka akan bekerja di sana selama tiga tahun, lebih lama dari 21 bulan pengabdian militer di angkatan darat, 23 bulan di angkatan laut, atau 24 bulan di angkatan udara.

Baca juga: Korea Selatan Khawatir dengan Rudal Milik Korea Utara

"Sebagai anggota Saksi Yehova, saya percaya itu adalah tugas saya untuk menafsirkan Alkitab seperti yang tertulis dan mengikuti ajaran Yesus," kata Jang Kyung-jin kepada kantor berita AFP.

Jang mengutip ayat dari Alkitab, di mana Yesus mengatakan kepada murid-muridnya agar tidak menggunakan kekerasan untuk membelanya karena "semua yang mengambil pedang akan binasa oleh pedang".

Ke-63 orang tersebut akan bekerja, makan, dan tidur di penjara, tetapi akan dipisahkan dari narapidana lain dan diberi cuti tahunan selama beberapa minggu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com