WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Uskup Agung Washington DC Wilton Gregory diangkat menjadi kardinal kulit hitam Amerika Serikat ( AS) pertama di Gereja Katolik.
Pengangkatannya menjadi momen bersejarah, karena dilakukan beberapa bulan setelah "Negeri Paman Sam" diguncang isu ketidakadilan rasial.
Kenaikan Gregory diumumkan pada Minggu (25/10/2020) oleh Paus Fransiskus bersama 12 kardinal baru lainnya.
Baca juga: Pertama Kalinya, Paus Fransiskus Lantik Kardinal AS dari Kulit Hitam
Uskup Agung Gregory dipromosikan setelah dia dianggap berjasa membangun kembali Keuskupan Agung Washington DC yang sempat diguncang isu pelecehan seksual.
Gregory (72) ditahbiskan di kampung halamannya di Chicago pada 1973. Ia mengambil alil kepemimpinan keuskupan agung ibu kota tahun lalu, setelah menjabat sebagai Uskup Agung Atlanta sejak 2005.
Upacara pengangkatannya sebagai kardinal akan digelar pada Rabu (28/10/2020).
"Dengan sangat bersyukur dan rendah hati, saya berterima kasih kepada Paus Fransiskus atas pengangkatan ini, yang memungkinkan saya untuk bekerja lebih dekat dengannya dalam merawat Gereja Kristus," ucap Gregory dalam pernyataan yang dirilis keuskupan agung.
Dilansir dari Associated Press, Gregory berjasa membentuk penanganan "nol toleransi" gereja terhadap pelecehan seksual, saat menjabat sebagai ketua Konferensi Uskup Katolik AS 2001-2004.
Baca juga: Paus Fransiskus Bertemu dengan Kardinal George Pell yang Bebas dari Penjara
Sejak 2004 upaya gereja untuk menangani kasus pelecehan seksual membuahkan hasil dengan penurunan tajam dalam jumlah kasusnya. Namun, prosedur gereja untuk menangani pelecehan terus menuai kritik dari orang-orang yang merasa kurangnya konsistensi dan transparansi.
Baru-baru ini di tengah protes nasional yang dipicu kematian George Floyd di Minneapolis, Gregory mendapat sorotan utama karena mengkritik kunjungan Presiden Donald Trump ke Saint John Paul II National Shrine.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan