"Negeri Merlion” juga akan memberlakukan ketentuan wajib untuk memerika status Covid-19 setiap warga yang akan menghadiri acara
Namun, berita buruk diterima oleh pelaku industri dunia malam. Pemerintah Singapura memastikan kelab malam, bar, pusat karaoke tetap dilarang beroperasi karena resiko penularan Covid-19 yang sangat tinggi.
Meski begitu, pemerintah mengaku akan berdiskusi dengan pelaku bisnis dunia malam untuk mendiskusikan sejumlah kemungkinan.
Baca juga: Berlibur ke Yunani di Tengah Virus Corona, Raja Belanda Dikecam Rakyatnya
Misal, dengan mengecek dengan ketat status Covid-19 pengunjung dengan metode yang lebih akurat untuk memasuki kelab malam.
New normal bukan berarti kembali ke kehidupan normal sebelum kemunculan virus corona. Warga harus menyesuaikan diri dengan cara hidup baru dan bekerja.
Rencananya new normal akan tetap berlangsung hingga vaksin Covid-19 ditemukan.
Sejumlah relaksasi sendiri telah dilakukan di fase 2.
Salah satunya adalah rencana pembukaan penerbangan umum antara Singapura dan Hong Kong tanpa harus melakukan isolasi mandiri atau karantina.
Baca juga: Dianggap Menyepelekan Covid-19, Topeng Virus Corona Dihapus Amazon
Total, kasus Covid-19 Singapura saat ini adalah 57.921 di mana 57.819 pasien atau 99,82 persen telah pulih total. Hanya 38 pasien atau 0,07 persen yang masih dirawat di rumah sakit.
Tidak ada pasien yang menjalani perawatan intensif di ruang ICU. Sebanyak 36 pasien atau 0,06 persen menjalani isolasi atau penyembuhan mandiri.
Angka kematian tetap salah satu yang terendah di dunia yaitu 28 orang atau 0,05 persen.
Negeri pimpinan Lee Hsien Loong ini juga mencatatkan angka infeksi harian terendah dalam 7 bulan terakhir tepatnya 3 kasus pada 15 dan 17 Oktober lalu.
Angka infeksi harian konsisten berada pada satu digit. Selain itu tidak ditemukan infeksi komunal di masyarakat pada 7,8,9, 11, 13, 15, 16, dan 19 Oktober.
Baca juga: Sehari Usai Pemilu, Kasus Virus Corona Muncul Lagi di Selandia Baru
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan