Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Tahanan Korea Utara Kisahkan Diinjak Tangannya jika Bergerak di Penjara

Kompas.com - 20/10/2020, 20:11 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

Sumber Daily Mail

SEOUL, KOMPAS.com - Seorang mantan tahanan di Korea Utara mengisahkan nagaimana tangannya diinjak oleh penjaga jika bergerak selama di penjara.

Pernyataan itu merupakan satu dari rangkaian penyiksaan, pelecehan, dan pemaksaan di sistem hukum negara itu, yang menganggap manusia "tak lebih dari hewan".

Organisasi Human Rights Watch menyajikan laporan, di mana mereka mewawancarai baik eks narapidana maupun polisi guna menunjukkan seperti apa kondisi peradilan di sana.

Baca juga: Diperkosa bareng Ibunya dan Makan Serangga, Gadis Pembelot Korut Ungkap Masa Kecilnya

Rata-rata yang diwawancara mengungkapkan, menyiksa tahanan, dengan tongkat atau menendang, merupakan hal lazim di penahanan prasidang.

Mantan polisi yang diwawancara mengatakan, sebenarnya regulasi di Korea Utara melarang mereka untuk melakukan penyiksaan terhadap terduga pelaku.

"Namun kami ingin pengakuan selama investigasi tahap awal. Jadi, kami harus menyiksa mereka guna mendapatkan pengakuan," ujar dia.

Adapun eks narapidana mengisahkan bagaimana mereka harus duduk di lantai atau berlutut dengan kaki tersilang selama 16 jam.

Dilansir Daily Mail Senin (19/10/2020), si mantan napi mengutarakan para penjaga bakal memberikan hukuman jika mereka sampai bergerak.

Hukuman itu bisa berupa siksaan, seperti dipukul menggunakan tangan, tongkat, maupun sabuk kulit, hingga dipaksa berkeliling lapangan sebanyak 1.000 kali.

Baca juga: Gagal Kabur dari Korut, Para Pembelot Wanita Diperkosa dan Diaborsi

Hukuman pedih lainnya diceritakan oleh Park Ji Cheol, eks narapidana yang saat itu dihukum karena ada yang bergerak di penjara mereka.

"Jika ada yang bergerak, maka penjaga akan menyuruh kami merentangkan tangan di luar sel, di mana mereka bakal menginjaknya beberapa kali," ungkapnya.

Cerita Park Ji Cheol itu ditimpali pembelot lainnya, Yoon Young Cheol. "Mereka memperlakukan kami tak lebih dari binatang," kata dia.

Adapun para perempuan seperti Kim Sun Young menceritakan bagaimana dia mengalami kekerasan seksual ketika berada di fasilitas penahanan.

Kim, pedagang berusia 50-an yang membelot pada 2015 berucap, dia pernah diperkosa oleh orang yang menginterogasinya di pusat penahanan.

Baca juga: Menstruasi Terhenti dan Perkosaan Jadi Kondisi Tentara Perempuan Korut

Dia mengungkapkan pernah ada juga aparat yang secara seksual melecehkannya dengan memasukkan tangannya ke baju. Kim mengaku dia tak kuasa melawannya.

Baik mantan polisi maupun tahanan sepakat, fasilitas penahanan tersebut tak dilengkapi dengan sabun, selimut, maupun pembalut untuk perempuan.

Karena itu, mereka menuturkan tidak kaget jika melihat ada narapidana yang mengalami kondisi mengenaskan seperti terkena lalat maupun lintah.

Biasanya, para petugas penjara bakal meminta sejumlah besar uang suap kepada keluarga, sebelum diizinkan memasukkan makanan hingga kebutuhan lainnya.

Human Rights Watch mendesak Korea Utara untuk "menyudahi sistem kegelapan" ini dengan menghentikan penyiksaan kejam dan tak manusiawi.

Mereka juga mendesak negara tetangga seperti Korea Selatan dan sekutunya Amerika Serikat lebih aktif menekan pemerintahan Kim Jong Un.

Baca juga: Kisahkan Pelecehan Seksual, Pembelot Wanita Korut: Kami seperti Mainan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Daily Mail
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com