WASHINGTON DC, KOMPAS.com – Sebanyak 11 negara bagian di Amerika Serikat (AS) mendesak Badan Perlindungan Lingkungan (EPA) untuk memperketat aturan emisi gas buang dari pesawat terbang.
Desakan itu mereka sampaikan pada Senin (19/10/2020) sebagaimana dilansir dari Reuters.
Jaksa Agung Negara Bagian yang dipimpin oleh California mengatakan aturan emisi EPA yang diusulkan pada Juli "sama sekali tidak cukup".
Jaksa Agung California Xavier Becerra bahkan menuding dengan keras bahwa proposal peraturan tersebut adalah proposal palsu.
"Proposal palsu untuk mengaturnya (emisi gas buang pesawat terbang) sama saja dengan tidak melakukan apa-apa,” kata Becerra.
Baca juga: Emisi Gas Berbahaya di AS Lebih Banyak Ditimbulkan oleh Para Orang Kaya
Pada Juli, EPA mengatakan proposal aturan emisi yang diusulkan akan berlaku untuk desain pesawat bertipe baru pada Januari 2020 dan untuk pesawat dalam produksi atau yang dengan sertifikat tipe yang diubah mulai tahun 2028.
Saat dihubungi Reuters, EPA tidak segera memberikan kompentar pada Senin.
Jaksa Agung negara bagian yang bergabung dengan surat itu termasuk Connecticut, Illinois, Maryland, Minnesota, New Jersey, New York, Oregon, Vermont, Washington, California dan Massachusetts.
“EPA dapat dan harus mengadopsi standar yang efektif untuk secara substansial mengurangi emisi ini, mengurangi kerusakan iklim yang ada, dan menghindari hasil ekonomi dan kesehatan masyarakat yang terburuk dari krisis iklim yang tidak dapat dikurangi,” kata mereka.
Baca juga: Pemerintah Norwegia Bayar 56 Juta Dollar AS kepada Indonesia untuk Emisi yang Turun
Pada 2016, Organisasi Penerbangan Sipil Internasional (ICAO) menyepakati standar emisi pesawat global yang ditujukan untuk pembuat pesawat kecil dan besar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.