Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Pedulikan Larangan Demo, Unjuk Rasa di Thailand Jalan Terus

Kompas.com - 18/10/2020, 17:35 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber Reuters

BANGKOK, KOMPAS.com – Ratusan pengunjuk rasa anti-pemerintah kembali menggelar aksi demonstrasi di Bangkok, Thailand, Minggu (18/10/2020).

Mereka tidak mengindahkan larangan protes yang dikeluarkan oleh Pemerintah Thailand sebagaimana dilansir adair Reuters.

Bahkan, mereka tetap menyerukan pengunduran diri Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha.

Aksi demonstrasi tetap berlanjut meski puluhan pengunjuk rasa dan para pemimpinnya ditangkapi.

Langkah pemerintah yang menyetop layanan transportasi umum tidak berhasil meredam aksi demonstrasi yang terus berlangsung selama tiga bulan terakhir.

Baca juga: Kisah Demonstran Thailand Lawan Keluarganya: Ayah Saya Dibutakan Cinta Terhadap Monarki

“Kami akan tinggal sampai selesai atau pindah ke lokasi lain dengan aktivis lain,” kata salah satu demonstran, Dee (25), di Asok, salah satu persimpangan ramai di Bangkok.

Ratusan orang pengunjuk rasa juga berkumpul di Monumen Kemenangan, Bangkok.

Para pengunjuk rasa di Asok memasang spanduk tulisan tangan di stasiun yang ditutup yang bertuliskan "apakah menjilat sepatu bot diktator rasanya enak?"

Beberapa polisi berkumpul di sisi lain persimpangan tersebut tapi tidak segera turun tangan.

Baca juga: Pemerintah Thailand Blokir Petisi Online Lawan Raja yang Menarik Banyak Massa

Juru Bicara Kepolisian, Kissana Phathanacharoen, mengatakan dalam konferensi pers bahwa mereka berkomitmen untuk menjaga perdamaian dan ketertiban.

“Untuk melakukannya kami terikat oleh hukum, standar internasional, hak asasi manusia,” kata Kissana.

Para pengunjuk rasa mengatakan Prayuth telah merekayasa pemilihan umum tahun lalu untuk mempertahankan kekuasaan yang direbutnya dalam kudeta 2014.

Namun, Prayuth membantah tuduhan tersebut.

Baca juga: Demonstrasi Thailand, Mengapa Kaum Muda Bersedia Melawan Hukum dan Pimpin Aksi Besar-besaran?

Demonstrasi juga melanggar tabu lama dengan lebih terbuka mengkritik monarki Raja Maha Vajiralongkorn.

Mereka menuntut pembatasan kekuasaan Raja Maha meskipun ada potensi hukuman penjara hingga 15 tahun bagi siapa pun yang menghina monarki.

Halaman:
Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com