WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dijadwalkan bertemu dengan para pejabat Pentagon, di Washington, Amerika Serikat, Kamis (15/10/2020), dalam kunjungan yang dikritik tujuh organisasi HAM karena apa yang mereka sebut dugaan keterlibatan langsung dalam pelanggaran hak asasi manusia.
Prabowo berkunjung ke Amerika Serikat atas undangan Menteri Pertahanan Mark Esper dan dijadwalkan bertemu dengan sejumlah pejabat Pentagon, termasuk dengan Menhan Esper sendiri.
Sambutan resmi terhadap Prabowo akan dilaksanakan Jumat (16/10/2020), menurut kantor berita Reuters.
Baca juga: Pegiat HAM Minta AS Batalkan Kunjungan Prabowo, Jubir Menhan: Silakan Saja
Sebelumnya Amerika memasukkan Prabowo dalam daftar hitam karena menilai Prabowo punya latar belakang pelanggaran HAM. Larangan ini diterapkan di bawah pemerintahan Presiden Bill Clinton, George W. Bush, dan Barack Obama.
Prabowo, 68 tahun, mantan Komandan Kopassus, dituduh terlibat dalam pelanggaran hak asasi di sejumlah tempat termasuk dalam kerusuhan 1998 dan di Timor Leste.
Prabowo Subianto pernah ditolak masuk Amerika pada Maret 2014 ketika hendak menghadiri wisuda putranya.
Prabowo yang menjabat komandan jenderal Kopassus pada ujung kekuasaan Soeharto banyak dituding terlibat penculikan aktivis dan mahasiswa.
Prabowo menyanggah keterlibatannya dalam pelanggaran HAM,
Seorang pejabat tinggi kementerian pertahanan Amerika membela keputusan menyambut Prabowo di Pentagon.
Baca juga: Prabowo Bahas Kerja Sama Pertahanan dengan Sejumlah Pejabat AS
"Prabowo diangkat sebagai menteri pertahanan oleh presiden terpilih Indonesia, negara ketiga terbesar di dunia," kata pejabat yang tidak mau disebutkan namanya kepada kantor berita Reuters.
"Dia adalah mitra kami dari satu kemitraan sangat penting dan penting untuk melakukan kontak dengannya serta memperlakukannya sebagai mitra," tambah pejabat tersebut.
Dalam kunjungan ini, Prabowo dijadwalkan akan membicarakan kemungkinan pembelian pesawat tempur, langkah yang juga ingin dijajagi Rusia.
Amnesty International dan enam kelompok HAM lain mengecam keputusan kementerian pertahanan yang memberikan visa kepada Prabowo.
"Prabowo Subianto adalah mantan jendral yang dilarang (masuk AS) sejak tahun 2000 karena dugaan keterlibatan langsung pelanggaran hak asasi manusia," kata kelompok-kelompok HAM itu dalam surat kepada Menteri Luar Negeri Mike Pompeo.
Baca juga: Kamis Ini, Prabowo Temui Pejabat Tinggi AS di Pentagon
"Keputusan Kementerian Luar Negeri baru-baru ini untuk mencabut larangan terhadap Prabowo Subianto adalah langkah mendadak dan bertolak belakang dengan kebijakan luar negeri Amerika Serikat," kata kelompok itu lagi.