Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ngeri, Napi Korut Dipaksa Minum Air dari Abu Jenazah Tahanan Mati

Kompas.com - 08/10/2020, 20:51 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Salah satunya adalah tambang tembaga, yang diyakini semakin mencemari air sungai yang digunakan para narapidana sebagai sumber air minum.

Joseph S. Bermudez, Jr, penulis utama laporan itu berkata, "Kami tahu orang-orang menderita di luar bayangan kami."

"Kekajaman yang dilakukan di seluruh sistem penjara di Korea Utara melanggar hukum yang luas, membutuhkan perhatian segera dari komunitas internasional," ujar Bermudez Jr.

Baca juga: Korsel Sebut Pejabat yang Dibunuh dan Dibakar Hendak Membelot ke Korea Utara

Amanda Mortwedt Oh, yang ikut menulis laporan tersebut menambahkan, "Kurangnya martabat manusia yang diberikan kepada para tahanan sangat menjijikan, dan rezim Kim harus diminta pertanggungjawaban atas tindakan tersebut."

Greg Scarlatoiu, direktur eksekutif HRNK mengungkapkan sifat kejahatan pemerintah Korea Utara yang dituduhkan banyak narapidana. "Perilaku yang normal di sebagian besar negara lain didiskriminalisasi di Korea Utara."

Ia menyebutkan seperti mempraktikkan agama khususnya dalam kasus di sini, Kristen, dan memiliki Alkitab, serta mengakses informasi dari dunia luar, pada khususnya materi Korea Selatan, seperti dramanya.

Bahkan termasuk "kesalahan penanganan" atau "tidak menghormati" halaman surat kabar yang memuat gambar pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un dan pemimpin generasi sebelumnya.

"Apa pun yang seperti itu mengakibatkan hukuman penjara di fasilitas penahanan Korea Utara," ujar Scarlatoiu.

Kamp konsentrasi Changori secara resmi disebut Kyo-hwa-so atau kamp pendidikan ulang, nomor 12. Terletak di provinsi Hamgyong Utara, di sebelah utara negara itu, sekitar 15 mil dari perbatasan China.

Baca juga: Korea Utara Lakukan Pencarian Terpisah dengan Selatan untuk Temukan Jenazah Pejabat yang Ditembak Tentaranya

Sebanyak 5.000 orang dipenjara di sana, dengan sekitar 60 persen dipenjara karena melintasi perbatasan secara ilegal dan 40 persen lainnya dihukum karena pelanggaran, seperti menonton TV asing.

Di sana, narapidana digunakan sebagai tenaga budak. Wanita bertugas membuat wig dan bulu mata palsu, dan memelihara ternak.

Sementara, pria dipekerjakan membuat furnitur, menambang tembaga, dan memproses bijih tambang mentah.

Seorang mantan narapidana memperkirakan bahwa, selama 8 bulan penahanannya di Chongori, ada 800 rekan narapidananya meninggal akibat kerja paksa dan kekurangan gizi.

Diperkirakan 120.000 orang diyakini ditahan di seluruh Korea Utara.

Rezim Kim menyangkal pelanggaran hak asasi manusia di dalam kamp dan hanya mengakui fasilitas seperti yang dilaporkan ada pada 2014.

Baca juga: Korsel Cari Mayat Pejabat Mereka yang Dibunuh dan Dibakar, Begini Peringatan Korea Utara

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com