Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Reynhard Sinaga, Pelaku Pemerkosaan Terbesar Inggris, Bisa Menghabiskan Hidupnya di Penjara

Kompas.com - 03/10/2020, 23:20 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

MANCHESTER, KOMPAS.com - Reynhard Sinaga, yang merupakan pelaku pemerkosaan terbesar dalam sejarah Inggris, bisa menghabiskan sisa hidupnya di penjara.

Itu setelah vonis yang dijatuhkan dianggap terlalu lunak oleh jaksa penuntut, sehingga mereka pun mengirim permohonan ke pengadilan banding.

Kasus Reynhard menjadi sorotan ketika dia mendapatkan vonis atas kasus pemerkosaan yang diklaim terbesar sepanjang sejarah Inggris, pada Januari lalu.

Baca juga: Kisah Reynhard Sinaga, Pelaku Pemerkosaan Terbesar dalam Sejarah Inggris, Bakal Difilmkan

Dianggap sebagai narsis dan psikopat oleh polisi, Reynhard Sinaga berada di jalanan Manchester dan menjebak korbannya yang adalah pria.

Dengan menunjukkan sikap ramah, Reynhard akan mengajak korban ke apartemennya, di mana mereka bakal diperkosa dan direkam dalam keadaan tak sadar.

Detil itu muncul dalam sidang di Pengadilan Manchester selama 18 bulan, seperti diberitakan Manchester Evening News Rabu (30/9/2020).

Reynhard disebut bersalah atas 159 dakwaan, di antaranya 136 pemerkosaan, 8 perobaan pemerkosaan, 13 serangan seksual, dan dua serangan dengan penetrasi.

Dia dinyatakan bersalah telah memerkosa 44 pria dan mengakui perrbuatannya atas serangan terhadap empat korban, sehingga dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

Meski begitu, detektif menyatakan bahwa mereka meyakini laki-laki yang sudah menjadi korban dari "si predaotr" jauh lebih banyak.

Baca juga: Kediaman Monster, Penjara Baru untuk Reynhard Sinaga Pemerkosa Terburuk dalam Sejarah Inggris

Juru bicara komisi kehakiman menyatakan, proses banding atas hukuman yang dijatuhkan kepada Reynhard seharusnya dimulai pada Maret.

Namun, mereka terpaksa menundanya karena saat itu wabah virus corona baru bergulir. Sidang pun akan dihelat pada 14 dan 15 Oktober nanti.

Pengacara Michael Ellis QC bakal memperjuangkan argumentasi bahwa Reynhard tidak layak untuk menerima keringanan hukuman dalam bentuk apa pun.

Sebabnya, pria berusia 37 tahun tersebut sudah "melakukan perbuatan paling jahat dan kejam yang pernah disaksikan oleh negara ini".

Baca juga: Jaksa Agung Inggris: Reynhard Sinaga Tidak Boleh Dibebaskan

Apalagi, Hakim Suzanne Goddard dalam putusannya Januari lalu menyebut Reynhard Sinaga sebagai "predator jahat" dan juga "monster".

Biasanya, hakim yang menjatuhkan hukuman seumur hidup bajal menerapkan batas tertent sebelum si terpidana boleh mengajukan pembebasan bersyarat.

Tetapi di Inggris Raya, dikenal sistem yang disbeut whole-life tariff, di mana si terpidana bakal dipastikan untuk tidak dibebaskan.

Perintah pengadilan untuk tak memberikan terpidana hak pembebasan bersyarat biasanya dipraktikan pada kasus pembunuhan yang serius.

Baca juga: Jaksa Penuntut Inggris Minta Hukuman Reynhard Sinaga Diperberat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com