Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korut Langgar Sanksi PBB, Eks Pemain Juventus Terseret

Kompas.com - 29/09/2020, 16:14 WIB
Aditya Jaya Iswara

Penulis

Sumber AFP

PYONGYANG, KOMPAS.com - PBB mengatakan, Korea Utara melanggar sanksi internasional di program nuklirnya dengan melampaui batasan impor minyak bumi, dan mengirim tenaga kerja ke luar negeri termasuk eks pemain Juventus.

Diberitakan AFP Selasa (29/9/2020), Pyongyang diharuskan mematuhi serangkaian sanksi sejak 2017, yang membatasi impor minyaknya dan melarang ekspor batu bara, ikan, dan tekstil.

Meski begitu negara berideologi Juche tersebut tetap meneruskan program nuklir dan rudal balistiknya, kata para pakar, walau ada 3 KTT antara Kim Jong Un dengan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump.

Baca juga: Sebelum Dibunuh, Pejabat Korsel Coba Diselamatkan oleh Tentara Korut

Dewan Keamanan PBB pada Senin (28/9/2020) mengatakan, batas tahunan 500.000 barel impor produk minyak sulingan telah dilanggar dalam 5 bulan pertama 2020.

Sebuah laporan oleh panel antarpemerintah mengatakan, pengiriman ke negara otoriter itu "jauh melebihi" batas atas, berdasarkan "pantauan gambar, data, dan perhitungan".

"Republik Demokratik Rakyat Korea dan kapal berbendera asing serta pemiliknya terus memperumit praktik penghindaran" untuk mengimpor minyak secara ilegal, kata para pakar PBB dengan menggunakan nama resmi Korut.

Baca juga: Kim Jong Un Disebut Lolos Upaya Pembunuhan oleh Pengkhianat Korut pada 2018

Laporan itu tidak menyebutkan negara mana yang mengekspor ke Korea Utara, tetapi disebutkan pengirimannya juga termasuk mobil mewah dan alkohol.

China dan Rusia yang merupakan sekutu utama Pyongyang, membantah temuan itu dengan mengatakan itu "berdasarkan asumsi dan perkiraan".

Laporan PBB mengatakan, Korut "terus mencoreng resolusi Dewan Keamanan melalui ekspor batubara laut ilegal, meskipun untuk sementara waktu ekspor tersebut dihentikan antara akhir Januari dan awal Maret 2020".

Baca juga: Ekspor Ilegal Barang Mewah dari Singapura ke Korut Terbongkar Lagi Hampir Rp 3 Miliar

Negosiasi antara Pyongyang dan Washington soal program nuklir Korut terhenti, karena perselisihan tentang keringanan sanksi dan apa yang mau diberikan Korut sebagai imbalan.

Laporan tersebut juga menunjukkan pesepak bola profesional Han Kwang Song ditransfer dari Juventus U-23 di Italia ke Al Duhail di Qatar pada Januari, yang melanggar resolusi PBB tentang larangan warga Korut bekerja di luar negeri.

"Meski panel langsung menghubungi Italia dan Qatar tentang transfer Han setelah diumumkan, transfer itu tidak dibatalkan," kata laporan PBB.

Baca juga: Cagliari Rekrut Han Kwang-song, Sepak Bola Korut Ukir Sejarah di Italia

Penyerang junior I Bianconeri itu digaji sekitar 607.000 dollar AS (Rp 9 miliar) per tahun oleh Juventus pada 2018-Januari 2020.

Kemudian eks juru gedor Perugia dan Cagliari itu akan menerima lebih dari 5 juta dollar AS (Rp 74,5 miliar) selama 5 tahun ke depan dari klub barunya.

Sanksi PBB ini mengharuskan negara-negara anggotanya memulangkan warga Korut yang bekerja di luar negeri, dengan tenggat waktu Desember 2019 untuk melakukannya.

Akan tetapi panel mengatakan, "hanya sekitar 40" negara yang sudah melaporkan upaya pemulangan tenaga kerja asal Korut.

Baca juga: 11 Pemain Genoa Positif Covid-19, Juventus Ikut Terseret

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber AFP
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com