Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Roller Coaster" Politik Anwar Ibrahim: Bangkit, Jatuh, dan Bangkit Lagi

Kompas.com - 23/09/2020, 16:51 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Lawannya menuduhnya merebut kekuasaan dengan menggeser aliansi, alih-alih mendapatkannya dari kotak suara.

Namun, PM memiliki mayoritas tipis dan ada spekulasi dia bisa mencari pemilihan untuk memenangkan mandat yang lebih kuat.

Anwar, politikus berusia 73 tahun dikenal memiliki karier politik yang seperti roller coaster selama dua dekade terakhir.

Baca juga: Anwar Ibrahim Gagal Batalkan Upaya Gugatan Menentang Pengampunan dari Raja Malaysia

Kasus sodomi dan korupsi

Pria yang lahir di Bukit Mertajam ini, awalnya seorang bintang politik Malaysia yang sedang naik daun, tapi kemudian dia dipenjara karena kasus sodomi dan korupsi.

Pada 20 September 1998, polisi menangkap dan menahan Anwar Ibrahim dengan tuduhan melakukan korupsi dan menghalangi investigasi soal tuduhan melakukan sodomi.

Di tahanan, Anwar disiksa kepala kepolisan Inspektur Jenderal Rahim Noor yang kemudian dinyatakan bersalah dan dihukum dua bulan kurungan.

Namun, setelah disidangkan pada 1999, Anwar Ibrahim dijatuhi hukuman penjara selama enam tahun. Dua bulan kemudian Anwar mendapatkan vonis kedua yaitu sembilan tahun penjara.

Hukuman yang dijatuhkan karena Anwar dianggap terbukti melakukan sodomi itu harus dijalankan usai masa hukuman pertama berakhir.

Pemenjaraan Anwar Ibrahim mendapat kecaman dari dunia internasional dan dianggap langkah ini adalah upaya pemerintah untuk membungkam lawan politik.

Bahkan Wakil Presiden AS Al Gore menyerukan agar pemerintah Malaysia segera membebaskan Anwar Ibrahim.

PM Mahathir Mohamad memecat Anwar Ibrahim dari jabatan deputi PM, para pendukungnya kemudian membentuk apa yang disebut sebagai gerakan reformasi.

Setelah melalui perjuangan panjang dan tekanan dunia internasional, Mahkamah Agung Malaysia mencabut semua dakwaan terhadap Anwar dan sang politisi dibebaskan pada 2 September 2004.

Baca juga: Mantan Menpora Malaysia Syed Saddiq Daftarkan Partai Muda yang Didirikannya

Pada 2004, Anwar bebas dari penjara setelah tuduhannya melakukan sodomi dibatalkan Mahkamah Agung. Selain dibebaskan, pengadilan juga memerintahkan negara memberikan kompensasi jutaan ringgit untuk Anwar Ibrahim.

Anwar lalu menggelar sejumlah aksi unjuk rasa menentang koalisi Barisan Nasional yang berkuasa di Malaysia.

Namun, pada 8 Maret 2010, Pengadilan Federal Malaysia menolak gugatan Anwar terkait pemecatannya dari kabinet pada 1998 oleh Mahathir Mohamad.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com