Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Mata-mata China, Anggota Polisi di AS Diringkus Petugas

Kompas.com - 22/09/2020, 06:23 WIB
Danur Lambang Pristiandaru

Penulis

Sumber CBS News

NEW YORK, KOMPAS.com - Seorang petugas kepolisian New York (NYPD), Amerika Serikat (AS), Baimadajie Angwang (33) dituduh bertindak sebagai agen mata-mata pemerintah China.

Menurut jaksa penuntut, dia secara teratur berhubungan dengan anggota Konsulat China dan memberikan informasi intelijen tentang etnis Tibet di New York City sebagaimana dilansir dari CBS News, Senin (21/9/2020).

Pengaduan federal juga menuduh Angwang melakukan penipuan terhadap Kementerian Pertahanan AS, memberikan pernyataan palsu, dan menghalangi proses resmi.

Angwang bekerja di unit urusan masyarakat di Queens, New York, AS, dan terdaftar sebagai sersan staf di Pasukan Cadangan Angkatan Darat AS, yang ditempatkan di Fort Dix, New Jersey, di batalion Urusan Sipil Lintas Udara.

Baca juga: Venezuela Mengaku Tangkap Mata-mata AS, Bawa Uang dalam Jumlah Banyak

Dia memegang izin keamanan tingkat "rahasia" karena pekerjaannya sebagai Pasukan Cadangan Angkatan Darat AS.

Angwang adalah warga Tibet asli China dan warga negara AS yang dinaturalisasi lalu tinggal di Williston Park, New York.

Jaksa penuntut mengklaim bahwa sejak 2014, Angwang telah "melaporkan aktivitas etnis Tibet, dan lainnya, di wilayah metropolitan New York ke Konsulat”.

Jaksa juga mengatakan Angwang melihat dan menilai sumber intelijen etnis Tibet potensial di wilayah metropolitan New York dan sekitarnya.

Baca juga: Curigai Jadi Lokasi Perekrutan Mata-mata, Pusat Budaya China di AS Akhir Tahun Semua Ditutup

Pengaduan tersebut juga menuduh bahwa Angwang memberi pejabat Konsulat China "akses ke pejabat senior NYPD melalui undangan ke acara resmi NYPD”.

"Tak satu pun dari kegiatan ini berada dalam lingkup tugas dan tanggung jawab resmi Angwang dengan NYPD atau Pasukan Cadangan Angkatan Darat AS," kata pengaduan tersebut.

"Seperti yang dituduhkan dalam pengaduan federal ini, Baimadajie Angwang melanggar setiap sumpah yang dia ambil di negara ini. Satu ke AS, satu ke Angkatan Darat AS, dan yang ketiga ke Departemen Kepolisian ini," kata Komisaris Polisi Dermot Shea.

Baca juga: Diduga Berkhianat dengan Jadi Mata-mata Rusia, Tentara Perancis Ditangkap

 

Shea menambahkan dari tahap awal penyelidikan, biro Intelijen dan Urusan Dalam Negeri NYPD bekerja sama dengan Divisi Kontra Intelijen FBI untuk memastikan Angwang dibawa ke pengadilan.

Angwang diperintahkan ditahan oleh hakim federal di sidang virtual pada Senin sore.

Dia akan menjalani sidang beberapa hari ke depan dengan jaminan, namun tanggalnya belum ditetapkan.

Jika terbukti bersalah, Angwang terancam mendapat hukuman 55 tahun penjara.

Baca juga: Kim Jong Un Kirim Kode Rahasia untuk Mata-mata Lewat YouTube, Pakar Teknologi: Itu Hoaks

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber CBS News
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com