TEL AVIV, KOMPAS.com – Pejabat Palestina mengatakan Uni emirat Arab (UEA) tidak memiliki hak untuk ikut campur dalam urusan Masjid Al Aqsa.
Hal itu diungkapkan oleh Ajudan Presiden Palestina Mahmoud Abbas, Nabeel Shaath, pada Senin (14/9/2020) sebagaimana dilaporkan Arabi21.
Pernyataan itu datang ketika ada bocoran bahwa UEA memberikan izin kepada orang Yahudi untuk melakukan ritual mereka di dalam Masjid Al Aqsa dan mengizinkan Israel untuk membagi situs suci umat Islam tersebut.
Dilansir dari Middle East Monitor, Selasa (15/9/2020), Shaath menekankan bahwa UEA tidak berhak berbicara mengenai urusan Masjid Al Aqsa.
"UEA berusaha untuk menenangkan Amerika Serikat (AS), bukan sebagai imbalan atas tanah yang diduduki seperti yang terjadi di Sinai atau Dataran Tinggi Golan," kata Shaath dalam sesi wawancara dengan Arabi21.
Baca juga: Pakar: Perjanjian Damai Israel dengan UEA dan Bahrain Mengarah pada Perubahan Status Quo Al-Aqsa
Sebagai negara merdeka, dia menambahkan UEA tidak memiliki hak untuk melanggar hak-hak rakyat Palestina, Beirut, atau hukum internasional.
Shaath juga menekankan bahwa UEA tidak memiliki hak untuk menafsirkan hukum internasional sesuai dengan keinginannya.
"Ini benar-benar tidak bisa diterima,” tegas Saath.
Pada 13 Agustus, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kesepakatan normalisasi hubungan antara UEA dan Israel yang ditengahi oleh Washington.
Para pakar mengatakan pernyataan yang terkandung dalam kesepakatan tersebut dapat mengarah pada pembagian kompleks Al Aqsa sebagaimana dilaporkan Al Jazeera.
Baca juga: Masjid Al Aqsa Dibuka untuk Semua Muslim, Dampak Perjanjian Damai UEA-Israel
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.