Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengadilan Israel Keluarkan Perintah Bongkar Masjid di Yerusalem Timur

Kompas.com - 15/09/2020, 16:58 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Penulis

Sumber Aljazeera

YERUSALEM, KOMPAS.com - Sebuah pengadilan di Israel mengeluarkan perintah pembongkaran sebuah masjid di sebuah kota di Yerusalem Timur yang diduduki, karena "kurangnya izin konstruksi".

Melansir Al Jazeera pada Selasa (15/9/2020), menanggapi pemberitahuan pembongkaran tersebut, media Palestina melaporkan bahwa Kementerian Wakaf dan Urusan Agama di Gaza mengeluarkan pernyataan yang mengutuk perintah tersebut dan memperingatkan Israel agar tidak melakukan tindakan tersebut.

Kementerian tersebut juga meminta komunitas internasional, Liga Arab dan Organisasi Konferensi Islam untuk melindungi situs dan tempat ibadah Muslim di Yerusalem.

Baca juga: Pakar: Perjanjian Damai Israel dengan UEA dan Bahrain Mengarah pada Perubahan Status Quo Al-Aqsa

Otoritas Israel memberi waktu untuk bersiap-siap selama 21 hari kepada penduduk yang berada di daerah kota Silwan, di mana berdiri masjid Qaqaa Bin Amr yang ingin dibongkar.

Masjid Qaqaa Bin Amr dibangun pada 2012, terdiri dari 2 lantai yang biasanya dapat menampung ratusan jamaah.

Perintah pembongkaran serupa dikeluarkan pada 2015 tetapi tidak pernah diberlakukan.

Baca juga: Israel Jadi Negara Pertama yang Terapkan Lockdown Kedua Cegah Virus Corona

Dalam beberapa tahun terakhir, pemukim Israel telah menguasai puluhan rumah Palestina di Silwan, yang dekat dengan kompleks Masjid Al-Aqsa.

Otoritas Israel telah meningkatkan kampanye penghancuran di Yerusalem dalam beberapa pekan terakhir, menghancurkan puluhan rumah Palestina, khususnya di Silwan.

Menurut kelompok advokasi Israel, Ir Amim, pihak berwenang Israel menghancurkan rumah-rumah di wilayah Palestina di Yerusalem Timur pada tingkat yang jauh lebih tinggi dibandingkan tahun sebelumnya, pada 2019.

Baca juga: Israel Lockdown Lagi Setelah Kasus Baru Lewati 4.000 Pekan Lalu

Dalam sebuah laporan, kelompok tersebut mengatakan 104 unit rumah dibongkar pada 2019, sementara ada 72 unit pada 2018.

Lonjakan 44 persen mengakhiri penurunan pembongkaran antara 2016 dan 2018.

Israel mengatakan rumah-rumah yang dibongkar dibangun secara ilegal dan penghancuran itu disetujui pengadilan.

Baca juga: Oposisi Bahrain Tolak Normalisasi Hubungan dengan Israel, Serukan Rakyat untuk Melawan

Namun, warga Palestina mengatakan mereka menghadapi krisis perumahan yang parah yang dipicu oleh keengganan Israel untuk mengeluarkan izin bangunan.

Tak lama setelah merebut Yerusalem Timur, Israel memperluas batas kota dengan mengambil area luas dari tanah kosong, yang kemudian dibangun permukiman Yahudi, yang dianggap ilegal menurut hukum internasional.

Pada saat yang sama, hal itu secara tajam membatasi perluasan lingkungan Palestina, memaksa banyak orang di daerah yang semakin ramai untuk melakukan pembangunan secara ilegal.

Baca juga: Bahrain-Israel Damai: Mesir Gembira, Turki dan Iran Murka

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com