Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Merasa "Berhak", Trump Bakal Ajukan Masa Jabatan 3 Periode

Kompas.com - 14/09/2020, 15:05 WIB
Ardi Priyatno Utomo

Penulis

WASHINGTON DC, KOMPAS.com - Presiden AS Donald Trump menyatakan, dia bakal mengajukan masa jabatan hingga tiga periode karena "dia merasa berhak" untuk itu.

Dia menyatakannya dalam kampanye di Nevada pada Sabtu (12/9/2020), di mana sebagian besar pendukungnya tak mengenakan masker dan menjaga jarak.

"Dalam 52 hari ke depan, kita akan memenangkan Nevada dan kita akan memenangkan empat tahun lagi di Gedung Putih," kata Trump.

Baca juga: Trump Minta Menjabat hingga 3 Periode: Mereka Memata-matai Kampanye Saya

"Dan setelah itu, kita akan menegosiasikannya, bukan? Karena kemungkinan, dari cara kita diperlakukan, kita berhak untuk empat tahun ketiga," ujar dia.

Dilansir Business Insider Minggu (13/9/2020), presiden 74 tahun itu selalu mengeluhkan bagaimana dia tak diperlakukan baik seperti pendahulunya.

Di antaranya adalah tudingan kemenangannya dibantu Rusia, dan keputusan oposisi Demokrat yang berusaha memakzulkannya dari jabatan.

Bahkan selama menjabat, dia beberapa kali melontarkan ide bahwa dia akan berusaha memimpin "Negeri Uncle Sam" hingga tiga periode.

Pada kampanye di Oshkosh, Wisconsin, Trump menyatakan bahwa dia merasa berhak untuk berkuasa di AS hingga periode ketiga.

"Kita akan menang empat tahun lagi. Kemudian kita bisa mendapat empat tahun ketiga karena mereka memata-matai kampanye saya. Harus ada yang diulang," koarnya.

Baca juga: Trump Ngeyel Kampanye Indoor meski Langgar Aturan Virus Corona

Kemudian pada Maret 2018, presiden dari Partai Republik tersebut memuji Presiden China Xi Jinping yang menghapuskan batas masa jabatan.

"Dia kini presiden seumur hidup. Presiden seumur hidup. Hebat sekali. Dia bisa melakukannya. Saya pikir suatu saat saya akan seperti dia," kata dia saat itu.

Namun beberapa bulan kemudian, kepada Fox News dia memberikan klarifikasi dia tidak berencana untuk menggelar amendemen Konstitusi AS.

Dia kemudian menerangkan bahwa batasan delapan tahun atau dua periode bagi Presiden AS bukanlah hal buruk, meski dia melanjutkan ingin berkuasa hingga tiga periode.

Ketika AS baru pertama kali merdeka, Presiden George Washington Thomas Jefferson meletakkan pemahaman tidak resmi mengenai masa jabatan presiden.

Namun, adalah Franklin Delano Roosevelt yang kemudian terpilih hingga empat periode, yaitu pada 1932, 1936, 1940, dan 1944, 12 tahun sebelum dia meninggal.

Barulah pada 1951, Amendemen Ke-22 Konstitusi AS menegaskan bahwa seorang presiden dibatasi masa jabatannya hingga dua periode saja.

Baca juga: Bahas Sanksi Trump, Iran dan AS Akan Duel di Pengadilan Tinggi PBB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com